Home Berita Petinggi PBNU Bantah Terima Uang Kasus Kuota Haji
BeritaNasional

Petinggi PBNU Bantah Terima Uang Kasus Kuota Haji

Share
Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Share

Pemuja.com – Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, menegaskan bahwa dirinya dan organisasi besar umat Islam tersebut tidak menerima sepeser pun aliran uang dari dugaan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pernyataan itu disampaikan Aizzudin usai diperiksa KPK sebagai saksi, Selasa, 13 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK.

PBNU Bantah Tegas Soal Aliran Uang

Aizzudin secara langsung membantah tuduhan mengenai adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah disidik KPK.

Sejauh ini enggak ya, Tidak ada.” Kata dia singkat ketika keluar dari gedung KPK, menegaskan bahwa baik dirinya maupun PBNU tidak menerima dana apapun yang berasal dari praktik korupsi tersebut.

Respon KPK dan Penelusuran Lanjutan Mengenai PBNU

Meski demikian, KPK menyatakan telah mengantongi bukti yang menunjukkan adanya dugaan aliran dana kepada Aizzudin terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa bukti-bukti itu menjadi salah satu alasan penyidik memanggil dan memeriksa Aizzudin pada pemeriksaan 13 Januari 2026 untuk mendalami lebih jauh potensi keterlibatan pihak-pihak lain.

KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK juga menyatakan akan menindaklanjuti bukti yang ada dengan memanggil saksi tambahan dan menelaah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik.

BACA JUGA : DEMONSTRASI IRAN BERAKHIR RICUH, Apa Yang Terjadi?

Kasus Kuota Haji dalam Sorotan Penyidikan

Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah pada 2023–2024 telah menjadi perhatian lembaga antirasuah sejak Agustus 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Penyelidikan kasus ini juga telah menjerat beberapa pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dengan menegaskan bahwa dirinya dan PBNU tidak menerima aliran dana korupsi tersebut, Aizzudin berharap proses hukum berjalan adil.

Namun ia berharap proses hukum tetap berjalan tanpa mencederai reputasi organisasi keagamaan yang berperan penting bagi umat Islam di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

APBN Defisit Rp54,6 T di Januari 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Pemuja.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir Januari 2026 mencatat defisit sebesar Rp54,6...

Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku Akan Dihukum Berat

Pemuja.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara, menjadi sorotan nasional. Korban diketahui...

Related Articles

AS Gunakan Pesawat Pembom Siluman B-2 dalam Perang Melawan Iran

Pemuja.com – Militer Amerika Serikat dilaporkan menggunakan pesawat pembom siluman B-2 Spirit...

Kecelakaan Beruntun di Tol Layang MBZ, Lalin Sempat Padat

Pemuja.com – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin...

Jelang Mudik, Pemerintah Pangkas Tiket Transportasi dan Tarif Tol Hingga 30%

Pemuja.com – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, pemerintah mulai memfinalkan berbagai persiapan...

TransJakarta Blok M – Bandara Soekarno-Hatta Resmi Dibuka

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan rute baru layanan TransJakarta...