Home Berita Pramono Anung Perpanjang WFH dan PJJ hingga 1 Februari 2026
BeritaNasional

Pramono Anung Perpanjang WFH dan PJJ hingga 1 Februari 2026

Share
Pramono Anung
Share

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 1 Februari 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul masih tingginya curah hujan serta potensi banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat melakukan peninjauan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis pagi.

Pramono : Langkah Diambil Berdasarkan Prakiraan BMKG

Pramono menjelaskan, perpanjangan WFH dan PJJ didasarkan pada hasil analisis dan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurutnya, curah hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi hingga awal Februari.

“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau bekerja dari rumah atau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di lapangan.

Kurangi Mobilitas Warga Saat Cuaca Ekstrem

Pramono menyebut, kebijakan WFH dan PJJ bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan dan dampak banjir, terutama bagi pelajar dan pekerja.

Baca Juga : Waspada Banjir di Jakarta, Catat Nomor-Nomor Darurat

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif lain. Salah satunya adalah kemungkinan melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) jika kondisi hujan ekstrem masih berlanjut.

“Karena kemungkinan curah hujannya ini masih panjang, dan juga harus dilakukan OMC, saya sudah memberikan persetujuan kalau diperlukan untuk OMC,” kata Pramono.

Menurutnya, OMC telah dilakukan sejak dini hari. Pemerintah masih memantau efektivitas langkah tersebut dalam menekan intensitas hujan.

Pramono Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski WFH dan PJJ diperpanjang, Pramono memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sektor-sektor esensial tetap beroperasi dengan pengaturan khusus agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan BPBD, BMKG, dan instansi terkait. Koordinasi dilakukan untuk memantau potensi banjir serta dampak cuaca ekstrem di berbagai wilayah Jakarta.

Akan Dievaluasi Kembali

Pramono menegaskan, kebijakan WFH dan PJJ akan dievaluasi secara berkala. Keputusan lanjutan akan ditentukan berdasarkan kondisi cuaca dan situasi banjir di Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Warga juga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Dari Isu Ijazah ke Polemik Baru, Polemik JK-Jokowi Memanas

Pemuja.com – Isu lama kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Setelah Jusuf Kalla menyinggung soal ijazah Joko Widodo yang menurutnya perlu ditunjukkan...

AS Kirim Vance Ke Pakistan, Iran Tetap Tak Mau Berunding

Pemuja.com – Presiden Donald Trump mengumumkan pengiriman delegasi Amerika Serikat ke Pakistan untuk melanjutkan perundingan dengan Iran. Delegasi tersebut dipimpin Wakil Presiden JD...

Related Articles

Babak Baru Reformasi Polri, 6 Rekomendasi Diserahkan ke Presiden

Pemuja.com – Setelah hampir enam bulan bekerja sejak dibentuk pada akhir 2025,...

Selat Hormuz Memanas Ditengah Project Freedom AS

Pemuja.com – Ketegangan di Timur Tengah belum menunjukkan tanda mereda. Hari ini,...

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Pemerintah Siapkan Skema

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan...

Seleksi Direksi BEI Dimulai, OJK Saring 28 Kandidat

Pemuja.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menjalankan proses seleksi terhadap 28...