Home Berita Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Artis Lula Lahfah
BeritaNasional

Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Artis Lula Lahfah

Share
Polisi
Share

Pemuja.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan secara resmi menutup penyelidikan kasus kematian artis dan selebgram Lula Lahfah.

Keputusan tersebut diambil setelah aparat memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan, penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan metode scientific investigation. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi perbuatan melawan hukum.

Sejumlah Saksi Diperiksa, Termasuk Reza Arap

Sebelum penyelidikan dihentikan, polisi telah memeriksa dan memanggil berbagai saksi untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga, asisten rumah tangga, serta rekan-rekan korban.

Salah satu saksi yang turut dipanggil adalah Reza Arap (Reza Oktovian). Ia dimintai keterangan selama beberapa jam guna membantu penyidik menyusun kronologi kejadian dan memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Lula Lahfah.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Ditemukan Meninggal di Apartemen

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2026 di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, kondisi kamar korban terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau kekerasan pada tubuh korban.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh asisten rumah tangga yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Spekulasi Publik Didalami Polisi

Kasus kematian Lula Lahfah sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Polisi memastikan seluruh isu yang beredar telah didalami sebagai bagian dari penyelidikan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta kondisi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.

Penyelidikan Dihentikan demi Menghormati Keluarga

Selain tidak ditemukannya unsur pidana, penghentian penyelidikan juga dilakukan untuk menghormati permintaan pihak keluarga.

Polisi menyatakan autopsi tidak dilakukan karena adanya keberatan dari keluarga korban, dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terus berspekulasi dan menghormati keputusan yang telah diambil, serta memberikan ruang bagi keluarga untuk berduka.Dengan demikian, penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah resmi dihentikan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...