Home Berita Trump Resmi Terapkan Tarif Impor Global 10 Persen
BeritaInternasional

Trump Resmi Terapkan Tarif Impor Global 10 Persen

Share
Share

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor global sebesar 10 persen terhadap seluruh negara.

Kebijakan ini diumumkan sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian skema tarif sebelumnya yang menggunakan kewenangan darurat ekonomi.

Trump umumkan dari Oval Office

Trump menyampaikan langsung kebijakan tersebut dari Oval Office dan melalui platform media sosialnya. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “It is my Great Honor to have just signed, from the Oval Office, a Global 10% Tariff on all Countries, which will be effective almost immediately.”

Tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Februari 2026 dan bersifat sementara selama 150 hari.

Respons atas Putusan Mahkamah Agung

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan bahwa penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menetapkan tarif luas tidak memiliki dasar hukum yang memadai tanpa persetujuan Kongres.

Menanggapi putusan itu, Trump mengkritik keputusan pengadilan dan menegaskan kewenangan eksekutifnya. Dalam konferensi pers, ia menyatakan, “I have the right to impose tariffs… I don’t have to work with Congress.”

Baca Juga : KTT Board of Peace di Amerika: Trump Dan Prabowo Makin Dekat

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah AS menggunakan Section 122 dari Trade Act of 1974 sebagai dasar hukum baru untuk menetapkan tarif sementara tersebut.

Tidak Menghapus Tarif Lain

Meski disebut sebagai tarif global 10 persen untuk semua negara, kebijakan ini tidak otomatis menghapus tarif lain yang sudah berlaku. Tarif sektoral maupun tarif berbasis keamanan nasional tetap berjalan.

Artinya, beban tarif yang diterima masing-masing negara bisa berbeda tergantung aturan yang masih aktif. Tarif 10 persen ini berfungsi sebagai tarif dasar tambahan dan memiliki batas waktu penerapan.

Potensi Dampak Global Traif Baru Trump

Langkah terbaru ini diperkirakan akan memicu respons dari sejumlah mitra dagang utama Amerika Serikat. Sejumlah analis menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi harga impor di pasar domestik AS serta memperketat dinamika perdagangan global dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Penggerebekan dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan peredaran...

Utang RI Tembus 10.000 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

Pemuja.com – Utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar Rp10.293 triliun. Meski nominalnya terus meningkat, pemerintah menilai posisi utang masih berada dalam batas aman karena...

Related Articles

Korban Meninggal hingga Pasukan Berikat Kepala Putih, Ini Fakta Pascademo DPR

Pemuja.com – Dua hari setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta,...

Muktamar NU ke-35: Bursa Ketum Memanas, Nama Nasaruddin Umar Ikut Disebut

Pemuja.com – Nahdlatul Ulama (NU) kembali memasuki momentum penting. Muktamar ke-35 NU...

Ribuan Warga Pontianak Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap

Pemuja.com – Ribuan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melaksanakan Salat Istisqa...

Kemenkes : Kualitas Udara 25 Wilayah Terdampak Karhutla Buruk

Pemuja.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kondisi kualitas udara di 25 kabupaten/kota...