Home Berita Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Lawan Putusan MA
BeritaInternasional

Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Lawan Putusan MA

Share
Share

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor global menjadi 15 persen. Keputusan itu diambil hanya sehari setelah tarif sementara 10 persen diberlakukan. Langkah ini muncul setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya.

Pengumuman disampaikan Trump melalui media sosial pada Sabtu (21/2/2026).Dalam pernyataannya, ia menegaskan:

Baca Juga : KTT Board of Peace di Amerika: Trump Dan Prabowo Makin Dekat

“Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan tarif global 10 persen menjadi 15 persen sesuai batas yang sepenuhnya diizinkan dan teruji secara hukum.”

Putusan Mahkamah Agung Jadi Pemicu

Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan sebagian besar tarif yang diberlakukan sebelumnya tidak sah. Putusan itu diambil dengan suara 6–3.

Pengadilan menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan luas untuk menetapkan tarif global melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Aturan tersebut sebelumnya digunakan sebagai dasar kebijakan tarif.

Putusan ini menjadi pukulan hukum bagi strategi perdagangan Trump. Pemerintah dinilai melampaui batas kewenangan eksekutif tanpa persetujuan Kongres.

Trump

Trump Kritik Putusan MA

Trump merespons keras keputusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai putusan yang merugikan kepentingan Amerika.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tarif akan tetap berjalan. Pemerintah akan menggunakan dasar hukum lain agar kebijakan itu tetap sah.

Trump Gunakan Dasar Hukum Berbeda

Tarif 15 persen akan diberlakukan melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Aturan itu memungkinkan pemerintah menerapkan tarif sementara hingga 15 persen. Kebijakan dapat berlaku maksimal 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini biasanya digunakan untuk mengatasi masalah neraca pembayaran.

Tarif Global AS Akab Berdampak Global?

Kenaikan tarif berpotensi memicu ketegangan dagang baru. Sejumlah analis menilai kebijakan ini dapat meningkatkan harga barang impor. Dampaknya bisa terasa pada konsumen dan pelaku usaha.

Namun Trump menegaskan tarif diperlukan untuk melindungi industri dan pekerja Amerika. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya menciptakan perdagangan yang lebih adil.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Penggerebekan dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan peredaran...

Utang RI Tembus 10.000 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

Pemuja.com – Utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar Rp10.293 triliun. Meski nominalnya terus meningkat, pemerintah menilai posisi utang masih berada dalam batas aman karena...

Related Articles

Korban Meninggal hingga Pasukan Berikat Kepala Putih, Ini Fakta Pascademo DPR

Pemuja.com – Dua hari setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta,...

Muktamar NU ke-35: Bursa Ketum Memanas, Nama Nasaruddin Umar Ikut Disebut

Pemuja.com – Nahdlatul Ulama (NU) kembali memasuki momentum penting. Muktamar ke-35 NU...

Ribuan Warga Pontianak Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap

Pemuja.com – Ribuan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melaksanakan Salat Istisqa...

Kemenkes : Kualitas Udara 25 Wilayah Terdampak Karhutla Buruk

Pemuja.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kondisi kualitas udara di 25 kabupaten/kota...