Home Berita Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Lawan Putusan MA
BeritaInternasional

Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Lawan Putusan MA

Share
Share

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor global menjadi 15 persen. Keputusan itu diambil hanya sehari setelah tarif sementara 10 persen diberlakukan. Langkah ini muncul setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya.

Pengumuman disampaikan Trump melalui media sosial pada Sabtu (21/2/2026).Dalam pernyataannya, ia menegaskan:

Baca Juga : KTT Board of Peace di Amerika: Trump Dan Prabowo Makin Dekat

“Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan tarif global 10 persen menjadi 15 persen sesuai batas yang sepenuhnya diizinkan dan teruji secara hukum.”

Putusan Mahkamah Agung Jadi Pemicu

Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan sebagian besar tarif yang diberlakukan sebelumnya tidak sah. Putusan itu diambil dengan suara 6–3.

Pengadilan menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan luas untuk menetapkan tarif global melalui Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Aturan tersebut sebelumnya digunakan sebagai dasar kebijakan tarif.

Putusan ini menjadi pukulan hukum bagi strategi perdagangan Trump. Pemerintah dinilai melampaui batas kewenangan eksekutif tanpa persetujuan Kongres.

Trump

Trump Kritik Putusan MA

Trump merespons keras keputusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai putusan yang merugikan kepentingan Amerika.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tarif akan tetap berjalan. Pemerintah akan menggunakan dasar hukum lain agar kebijakan itu tetap sah.

Trump Gunakan Dasar Hukum Berbeda

Tarif 15 persen akan diberlakukan melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Aturan itu memungkinkan pemerintah menerapkan tarif sementara hingga 15 persen. Kebijakan dapat berlaku maksimal 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini biasanya digunakan untuk mengatasi masalah neraca pembayaran.

Tarif Global AS Akab Berdampak Global?

Kenaikan tarif berpotensi memicu ketegangan dagang baru. Sejumlah analis menilai kebijakan ini dapat meningkatkan harga barang impor. Dampaknya bisa terasa pada konsumen dan pelaku usaha.

Namun Trump menegaskan tarif diperlukan untuk melindungi industri dan pekerja Amerika. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya menciptakan perdagangan yang lebih adil.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MUI Tiba-Tiba Dukung Indonesia Di Board Of Peace

Pemuja.com – Setelah sempat muncul perbedaan pandangan terkait Board of Peace (BoP), sikap lembaga dan organisasi keagamaan kini mengerucut. Usai Presiden Prabowo Subianto...

Pandji menegaskan Sudah Minta Maaf soal Kontroversi Adat Toraja

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono kembali ke Indonesia setelah sempat berada di luar negeri. Kepulangannya dilakukan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus...

Related Articles

RI Minta Tarif Nol Persen Produk Unggulan ke AS Tetap Berlaku

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia mendorong agar sejumlah produk unggulan nasional tetap mendapat...

Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Sempat Tembus Rp 140.000/kg

Pemuja.com – Harga cabai rawit merah di Indonesia kembali mencatat lonjakan tajam...

Trump Resmi Terapkan Tarif Impor Global 10 Persen

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang...

KTT Board of Peace di Amerika: Trump Dan Prabowo Makin Dekat

Pemuja.com – Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) digelar di...