Home Berita Skandal Pelecehan, 15 Mahasiswa FH UI Berakhir Diskors
BeritaNasional

Skandal Pelecehan, 15 Mahasiswa FH UI Berakhir Diskors

Share
UI
Share

Pemuja.com – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual verbal dan digital. Mereka menerima hukuman skorsing dengan durasi berbeda. Masa skorsing berkisar antara satu hingga tiga semester.

Keputusan tersebut diambil setelah Universitas Indonesia menyelesaikan proses investigasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Kampus juga membentuk tim ahli untuk mendukung proses penyelidikan.

Pihak universitas menyatakan sanksi diberikan sesuai tingkat keterlibatan masing-masing mahasiswa. Langkah itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan.

Pelecehan Berawal dari Grup Percakapan

Kasus ini mencuat pada April 2026. Saat itu, tangkapan layar percakapan dalam grup mahasiswa beredar luas di media sosial.

Isi percakapan tersebut memuat komentar bernuansa seksual terhadap perempuan. Unggahan itu kemudian memicu kecaman dari berbagai pihak. Mahasiswa, alumni, hingga masyarakat ikut menyoroti kasus tersebut.

Sejumlah laporan menyebut pelecehan dilakukan secara verbal melalui percakapan digital. Beberapa mahasiswi dan dosen disebut menjadi sasaran komentar yang tidak pantas.

Terduga Oknum pelecehan

Sempat Dinonaktifkan dari Aktivitas Kampus

Sebelum sanksi dijatuhkan, UI lebih dulu menonaktifkan sementara 16 mahasiswa yang diduga terlibat. Kebijakan itu berlaku sejak pertengahan April hingga akhir Mei 2026.

Selama masa penonaktifan, mereka tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik. Larangan tersebut juga mencakup organisasi kemahasiswaan dan aktivitas kampus lainnya.

Menurut pihak universitas, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan. Kebijakan itu juga bertujuan melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus.

Kementrian PPPA Tegas Mengecam Pelecehan

Kasus di FH UI turut mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kementerian mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan para mahasiswa. Kemen PPPA juga mendorong penanganan yang berpihak kepada korban. Selain itu, kementerian meminta agar sanksi diberikan secara tegas.

Menurut Kemen PPPA, kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Tindakan tersebut juga dapat muncul dalam bentuk verbal maupun melalui media digital.

Komitmen Menciptakan Kampus yang Aman

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dituntut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

UI menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kekerasan seksual. Kampus juga berupaya memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan korban.

Melalui sanksi yang dijatuhkan, FH UI berharap kasus serupa tidak terulang. Langkah tegas tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), Rabu (20/5/2026). Aturan baru...

Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen pada 2027

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kerangka awal APBN 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di...

Related Articles

Gerak Cepat, 3 Mantan Petinggi BGN Resmi Ditahan Kejagung

Pemuja.com – Secara mengejutkan, tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) resmi...

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

Pemuja.com – Rabu pagi, 3 Juni 2026, di depan kantor BGN di...

Berbagai Alasan Kepala BGN Diganti

Pemuja.com – Program MBG kembali menjadi perhatian publik setelah presiden Prabowo Subianto...

Rusia Bombardir Besar-Besaran Kiev, Gedung Apartemen Hancur

Pemuja.com – Rusia melancarkan serangan udara besar-besaran ke ibu kota Ukraina, Kiev,...