Home Berita Skandal Pelecehan, 15 Mahasiswa FH UI Berakhir Diskors
BeritaNasional

Skandal Pelecehan, 15 Mahasiswa FH UI Berakhir Diskors

Share
UI
Share

Pemuja.com – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual verbal dan digital. Mereka menerima hukuman skorsing dengan durasi berbeda. Masa skorsing berkisar antara satu hingga tiga semester.

Keputusan tersebut diambil setelah Universitas Indonesia menyelesaikan proses investigasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Kampus juga membentuk tim ahli untuk mendukung proses penyelidikan.

Pihak universitas menyatakan sanksi diberikan sesuai tingkat keterlibatan masing-masing mahasiswa. Langkah itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan.

Pelecehan Berawal dari Grup Percakapan

Kasus ini mencuat pada April 2026. Saat itu, tangkapan layar percakapan dalam grup mahasiswa beredar luas di media sosial.

Isi percakapan tersebut memuat komentar bernuansa seksual terhadap perempuan. Unggahan itu kemudian memicu kecaman dari berbagai pihak. Mahasiswa, alumni, hingga masyarakat ikut menyoroti kasus tersebut.

Sejumlah laporan menyebut pelecehan dilakukan secara verbal melalui percakapan digital. Beberapa mahasiswi dan dosen disebut menjadi sasaran komentar yang tidak pantas.

Terduga Oknum pelecehan

Sempat Dinonaktifkan dari Aktivitas Kampus

Sebelum sanksi dijatuhkan, UI lebih dulu menonaktifkan sementara 16 mahasiswa yang diduga terlibat. Kebijakan itu berlaku sejak pertengahan April hingga akhir Mei 2026.

Selama masa penonaktifan, mereka tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik. Larangan tersebut juga mencakup organisasi kemahasiswaan dan aktivitas kampus lainnya.

Menurut pihak universitas, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan. Kebijakan itu juga bertujuan melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus.

Kementrian PPPA Tegas Mengecam Pelecehan

Kasus di FH UI turut mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kementerian mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan para mahasiswa. Kemen PPPA juga mendorong penanganan yang berpihak kepada korban. Selain itu, kementerian meminta agar sanksi diberikan secara tegas.

Menurut Kemen PPPA, kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. Tindakan tersebut juga dapat muncul dalam bentuk verbal maupun melalui media digital.

Komitmen Menciptakan Kampus yang Aman

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dituntut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

UI menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kekerasan seksual. Kampus juga berupaya memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan korban.

Melalui sanksi yang dijatuhkan, FH UI berharap kasus serupa tidak terulang. Langkah tegas tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

43.863 Hotspot Karhutla Picu Kecelakaan Maut hingga Luar Negeri

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga menghasilkan kabut asap yang mengganggu...

5 Parpol Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran

Pemuja.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai beragam respons dari sejumlah partai politik. Sikap mereka...

Related Articles

Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Pengacara Cecar Kehadiran Jokowi

Pemuja.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7...

Bukan Cuma di Indonesia, Kini Singapura Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Pemuja.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini merambah...

Kalteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Pemuja.com – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi dengan kualitas udara terburuk di...

IHSG Menguat di Akhir Pekan, Ancaman MSCI Masih Menghantui

Pemuja.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada perdagangan Jumat...