Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7). Proses pelimpahan mendapat pengamanan ketat dengan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap.
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, sejumlah personel Brimob telah bersiaga di sekitar ruang penyimpanan barang bukti. Selain anggota yang membawa senjata laras panjang, personel Provos dan penyidik Direktorat Reserse juga diterjunkan untuk mengawal jalannya proses pelimpahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelimpahan Don Ritto akan dilakukan setelah pelaksanaan salat Jumat.
“(Pelimpahan) setelah Jumatan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.
Tersandung Tiga Dugaan Perkara
Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap terkait kasus batu bara, serta dugaan korupsi PT Asabri.
Pelimpahan ke Kejaksaan Agung menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum yang sebelumnya ditangani oleh kepolisian.
Dalam perkara yang sama, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penanganan perkara keduanya kini berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

Barang Bukti Uang dan Emas Ikut Dilimpahkan
Selain menyerahkan tersangka, penyidik turut melimpahkan barang bukti yang sebelumnya disita dalam rangkaian penyidikan.
Barang bukti seperti berbagai mata uang asing dan rupiah serta emas hasil penggeledahan di sejumlah lokasi berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Polisi juga menyita puluhan barang bukti dan berbagai mata uang asing dari sebuah money changer dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Baca Artikel Lainnya :
- Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini
- Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- 398 Warga Terpapar ISPA Dari Kebakaran TPA Jatiwaringin Telah Pulih
- AS Kembali Gempur Iran, 30 Warga Sipil dan 7 Tentara Tewas
- Siapa Penantang Spanyol di Partai Final, Apakah Inggris atau Argentina?
Leave a comment