Home Berita Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini
BeritaKriminalNasional

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7). Proses pelimpahan mendapat pengamanan ketat dengan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, sejumlah personel Brimob telah bersiaga di sekitar ruang penyimpanan barang bukti. Selain anggota yang membawa senjata laras panjang, personel Provos dan penyidik Direktorat Reserse juga diterjunkan untuk mengawal jalannya proses pelimpahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelimpahan Don Ritto akan dilakukan setelah pelaksanaan salat Jumat.

“(Pelimpahan) setelah Jumatan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Tersandung Tiga Dugaan Perkara

Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap terkait kasus batu bara, serta dugaan korupsi PT Asabri.

Pelimpahan ke Kejaksaan Agung menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum yang sebelumnya ditangani oleh kepolisian.

Dalam perkara yang sama, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara keduanya kini berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

Barang Bukti Uang dan Emas Ikut Dilimpahkan

Selain menyerahkan tersangka, penyidik turut melimpahkan barang bukti yang sebelumnya disita dalam rangkaian penyidikan.

Barang bukti seperti berbagai mata uang asing dan rupiah serta emas hasil penggeledahan di sejumlah lokasi berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita puluhan barang bukti dan berbagai mata uang asing dari sebuah money changer dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

BNPB : Listrik NTT Pascagempa M7,7 Hampir Pulih Total

Pemuja.com – Pemulihan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang kawasan Flores...

Pramono Tegaskan PJJ dan WFA Jakarta Bukan karena Demo

Pemuja.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah anggapan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan fleksibilitas kerja atau work from anywhere (WFA)...

Related Articles

Menteri Kebudayaan : Perbaikan Desa Adat Sade Butuh Rp30 Miliar

Pemuja.com – Pemerintah menyiapkan rencana rekonstruksi Desa Adat Sade di Lombok Tengah,...

512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Ungkap Penyebabnya

Pemuja.com – Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur,...

Iran Kembali Gempur Pangkalan AS, Helikopter AS Terancam

Pemuja.com – Konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas. Iran terus...

Prabowo Berangkat ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan EEF 2026

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Vladivostok, Rusia, pada Selasa (1/9/2026)...