Home Berita Utang RI Tembus 10.000 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%
BeritaEkonomiNasional

Utang RI Tembus 10.000 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

Share
Share

Pemuja.com – Utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar Rp10.293 triliun. Meski nominalnya terus meningkat, pemerintah menilai posisi utang masih berada dalam batas aman karena rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) belum mencapai 60 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap menjaga pengelolaan utang secara hati-hati. Batas maksimal rasio utang terhadap PDB sendiri ditetapkan sebesar 60 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pemerintah menilai ukuran utang tidak cukup dilihat dari nominalnya. Rasio utang terhadap PDB menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kemampuan fiskal negara dalam mengelola kewajiban tersebut.

Utang Masih di Bawah 60 Persen PDB

Purbaya menyampaikan posisi utang pemerintah masih berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, kenaikan nominal utang belum otomatis menunjukkan kondisi fiskal Indonesia berada dalam tekanan.

Pengelolaan utang juga menjadi bagian dari strategi pembiayaan APBN. Pemerintah berupaya menjaga kebutuhan pembiayaan sambil mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dan biaya utang.

Kementerian Keuangan sebelumnya menegaskan pembiayaan APBN 2026 dilakukan secara pruden. Strateginya mencakup pengelolaan kas dan utang secara aktif serta mempertimbangkan risiko pasar.

APBN Tetap Ekspansif

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan, pemerintah masih menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif. Hingga akhir Juni 2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Angka tersebut meningkat 17,8 persen secara tahunan.

Meski belanja lebih besar dari pendapatan, defisit APBN masih terkendali. Defisit hingga semester I 2026 tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Pemerintah juga mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp85,1 triliun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan ruang fiskal pemerintah masih terjaga.

Pengelolaan Utang Jadi Perhatian

Besarnya nominal utang tetap menjadi perhatian karena pemerintah harus menyediakan anggaran untuk membayar pokok dan bunga utang. Dalam RAPBN 2026, pembayaran bunga utang direncanakan mencapai Rp599,44 triliun.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan penggunaan utang memberikan manfaat bagi perekonomian. Pembiayaan diharapkan dapat mendukung program prioritas dan kegiatan produktif.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga utang agar tetap berada dalam batas yang aman. Pemerintah juga perlu menjaga pertumbuhan ekonomi agar peningkatan kapasitas ekonomi dapat mengimbangi kewajiban utang.

Dengan demikian, meski utang pemerintah telah menembus Rp10.293 triliun, pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih terkendali. Rasio utang terhadap PDB yang masih di bawah 60 persen menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menilai posisi tersebut.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

200 Personel TNI-Polri Disiagakan Usai Bentrokan di Menteng

Pemuja.com – Aparat gabungan TNI dan Polri mengerahkan sekitar 200 personel untuk mengamankan kawasan Jalan Tambak, Menteng, hingga Matraman, Jakarta Pusat, pada Senin...

Breaking News: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Pemuja.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut diumumkan Bank Indonesia pada Senin (27/7), setelah Perry...

Related Articles

Viral Challenge Ayat Suci Berhadiah Miras, Polisi Tangkap 2 Orang

Pemuja.com – Kasus dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project di...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok,...

Wow, 1.900 Pegawai Kemensos Masuk Data Judi Online

Pemuja.com – Mengejutkan! ya, temuan mengejutkan kembali muncul di tengah upaya pemerintah...

Kejagung Dalami Pegawai Money Changer dalam Kasus Febrie

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial...