Pemuja.com – Kasus dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Polisi menangkap dua orang setelah video tantangan membaca Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras atau miras viral di media sosial.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, perempuan, dan E, laki-laki. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan penyidik masih mendalami peran keduanya. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasus ini bermula dari video yang memperlihatkan seorang pengunjung ditantang melafalkan ayat suci Al-Qur’an. Yang mengejutkan hadiahnya berupa minuman beralkohol.
Aksi tersebut berlangsung di salah satu booth minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project yang digelar di Ecovention & Ecopark Ancol pada 9 Agustus 2026.
Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kecaman karena ayat suci Al-Qur’an digunakan dalam aktivitas yang berkaitan dengan minuman keras.
MUI Kecam Keras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penggunaan ayat suci Al-Qur’an untuk promosi minuman keras. MUI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perendahan terhadap kesucian agama dan meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
MUI Jakarta Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri. Kemarahan atas dugaan pelecehan agama, menurut MUI, tetap harus disalurkan melalui jalur hukum.
Rumah MC Didatangi Ormas Islam
Reaksi keras juga datang dari sejumlah ormas Islam. Massa bahkan mendatangi rumah orang tua MC yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Namun, MC yang dimaksud tidak berada di rumah. Polisi kemudian turun tangan dan mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Sebelumnya beredar di media sosial klarifikasi MC yang mengatakan bukan dia yang membuat challenge tersebut, melainkan seorang perempuan berbaju putih yang maju lalu memegang micnya.
Sejumlah massa juga mendatangi kawasan The Sounds Project di Ancol untuk meminta pertanggungjawaban terkait kejadian tersebut. Polisi memastikan aksi tersebut tidak berujung pada kekerasan atau perusakan.
Pramono Anung: Tak Ada Maaf untuk yang Main-main dengan Agama
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengecam keras kejadian tersebut. Ia meminta persoalan itu tidak berhenti pada permintaan maaf, tetapi diproses melalui jalur hukum.
Pramono menegaskan tidak ada toleransi terhadap pihak yang bermain-main dengan agama. Ia juga meminta tindakan tegas dilakukan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Polisi Dalami Kasus
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti elektronik untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Dua orang yang telah diamankan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan simbol atau ayat agama dalam kegiatan promosi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terlebih jika dikaitkan dengan minuman keras.
Di tengah kemarahan publik, MUI dan kepolisian sama-sama mengingatkan agar penanganan perkara tetap dilakukan melalui jalur hukum dan tidak berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Leave a comment