Pemuja.com – Bank Mandiri tengah menjadi sorotan publik setelah rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, dilaporkan tidak dapat digunakan menjelang rencana aksi demonstrasi di Jakarta.
Rekening tersebut disebut menampung dana sekitar Rp80,9 juta. Dana itu merupakan gabungan uang pribadi Supriyono dan donasi masyarakat yang dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan peserta aksi. Pemblokiran rekening tersebut kemudian memicu kritik dan seruan boikot terhadap Bank Mandiri di media sosial.
Rekening Berisi Rp80,9 Juta Tidak Bisa Diakses
Polemik bermula ketika Supriyono menyampaikan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya tidak dapat digunakan.
Dalam video yang beredar pada 22 Agustus 2026, ia menyebut dana pribadi dan donasi yang tersimpan di rekening tersebut mencapai sekitar Rp80,9 juta.
Dana itu rencananya digunakan untuk kebutuhan operasional warga Pati yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi AMPB bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu. Massa membawa sejumlah tuntutan, antara lain meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat
Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan mengenai polemik tersebut. Bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Menurut Bank Mandiri, pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan disebut telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Keterangan tersebut tidak serta-merta meredakan kritik publik. Sebaliknya, kasus tersebut justru berkembang menjadi perdebatan mengenai penggunaan rekening perbankan untuk menghimpun donasi kegiatan aksi serta sejauh mana bank dapat melakukan pembatasan transaksi berdasarkan permintaan aparat.
Seruan Boikot Mandiri dan Penarikan Dana Bermunculan
Polemik tersebut kemudian berkembang menjadi seruan boikot Bank Mandiri di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial mengaku ingin menarik saldo atau menutup rekening mereka sebagai bentuk protes.
Beberapa unggahan bahkan memperlihatkan pengguna menanyakan prosedur penutupan rekening dan menyatakan akan memindahkan dana mereka ke bank lain.
Bank Mandiri juga terlihat merespons sebagian keluhan tersebut dengan meminta nasabah mempertimbangkan kembali rencana penutupan rekening.
Seruan boikot tidak hanya datang dari nasabah perorangan. Di media sosial juga muncul pernyataan dari seorang pengusaha yang mengaku akan memindahkan layanan payroll 120 karyawan dari Bank Mandiri ke bank lain. Namun, pernyataan tersebut masih berasal dari individu dan belum dapat dianggap sebagai bukti adanya perpindahan payroll secara massal dari perusahaan-perusahaan lain.

Saham BMRI Ikut Tertekan
Polemik tersebut muncul bersamaan dengan pergerakan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kode BMRI di Bursa Efek Indonesia.
Pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, saham BMRI tercatat berada di level Rp4.190 per saham, turun 40 poin atau sekitar 0,95 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp4.220.
Meski penurunan tersebut terjadi ketika isu pemblokiran rekening dan seruan boikot sedang ramai, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa penurunan saham tersebut semata-mata disebabkan aksi boikot. Pergerakan saham dipengaruhi berbagai faktor pasar dan sentimen investor.
Logo Mandiri Dicopot, Dikaitkan dengan Rencana Demo
Sorotan lain muncul setelah logo Bank Mandiri terlihat dicopot dari salah satu gedungnya di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.
Foto dan video pencopotan logo tersebut kemudian beredar di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan rencana aksi 27 Agustus dan situasi boikot yang sedang berkembang.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Bank Mandiri yang memastikan bahwa pencopotan logo tersebut dilakukan karena kekhawatiran terhadap aksi demonstrasi.
Karena itu, dugaan bahwa Bank Mandiri sengaja menurunkan logo untuk menghindari sasaran massa masih sebatas spekulasi publik. Laporan mengenai pencopotan logo juga menyebut belum terdapat penjelasan resmi mengenai alasan tindakan tersebut.

Bank Mandiri Yang terkena Batunya
Kasus rekening Supriyono kini berkembang dari persoalan perbankan menjadi isu yang lebih luas. Seruan boikot, ajakan menarik dana, rencana pemindahan payroll hingga pencopotan logo menjadi bagian dari perbincangan publik menjelang aksi 27 Agustus.
Di sisi lain, Bank Mandiri menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Berlayar dari Italia
- Rekening Aktivis Pati yang Diblokir, Bank Mandiri Di Boikot
- Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Denny Sudah Hubungi Mantan Kampus Sang Wapres
- 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Polisi : Buka Lahan untuk Sawit
- Prabowo ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla
Leave a comment