Pemuja.com – Harapan calon penumpang untuk kembali terbang siang ini kembali tertunda. Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga Minggu (6/9/2026) siang belum dibuka setelah penutupan operasional akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang.
Sebelumnya, penutupan bandara dijadwalkan berakhir pukul 09.30 WIB dan sempat akan dibuka kembali. Namun, kondisi ruang udara yang masih terdampak abu vulkanik membuat penutupan kembali diperpanjang hingga pukul 13.30 WIB.
Kini, jadwal pembukaan kembali kembali mundur. Berdasarkan informasi terbaru AirNav Indonesia, operasional Bandara Soekarno-Hatta diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB.

Abu Vulkanik Masih Membahayakan Penerbangan
Perpanjangan tersebut dilakukan karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terdeteksi di ruang udara sekitar Jakarta dan wilayah sekitarnya.
AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM terbaru Nomor A3348/26 sebagai dasar perpanjangan penutupan. Kondisi ini membuat keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum bandara kembali dioperasikan.
Penutupan Bandara Soekarno-Hatta juga memberikan dampak besar terhadap jadwal penerbangan. Sebelumnya, tercatat ratusan penerbangan terdampak akibat penutupan ruang udara tersebut. Data yang dihimpun menunjukkan sedikitnya 301 penerbangan terdampak di Soetta.

Penumpang Diminta Cek Maskapai
Dengan penutupan yang kembali diperpanjang, calon penumpang diminta tidak hanya berpatokan pada jadwal keberangkatan awal.
Penumpang sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari maskapai masing-masing karena penerbangan dapat mengalami penundaan, pembatalan, penjadwalan ulang, hingga pengalihan ke bandara lain.
Untuk saat ini, Bandara Soekarno-Hatta masih belum dibuka. Pukul 17.30 WIB merupakan jadwal terbaru yang ditetapkan untuk evaluasi pembukaan kembali, sehingga perkembangan kondisi abu vulkanik tetap menjadi penentu utama operasional bandara.
Baca Artikel Lainnya :
- Anggota Parlemen Malaysia Tegur Presiden Prabowo, Uniknya Pakai Bahasa Jawa
- Vonis Sudewo 8,5 Tahun, Warga Pati Gelar Syukuran
- BMKG Sebut Dry Ice Digunakan untuk Urai Kabut Asap Karhutla
- Karhutla Terus Berulang, Menhut Bekukan Izin 6 Perusahaan
- Persija Didenda Rp90 Juta, Jakmania Dilarang Tandang 6 Laga
Leave a comment