Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Pagi ini, Senin, 21 September 2026, penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor. Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.
KPK Kejar Bukti
Penggeledahan tersebut masih berlangsung pada Senin siang. KPK belum merinci barang bukti yang ditemukan dari lokasi.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah kantor Summarecon di Jakarta Timur. Dari lokasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen SHGB, dokumen keuangan perusahaan, serta bukti elektronik yang berkaitan dengan sengketa tanah di Bogor.
Perkara ini kemudian berkembang dengan penetapan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur ATR/BPN, pihak perusahaan, dan pihak swasta.

Baca Juga : Update Hari ke-9 KM Virgo 8 Tenggelam, 123 Korban Masih Dicari
Delapan Orang Tersangka
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlefi.
Tersangka lainnya adalah politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Nama Nusron Jadi Sorotan
Perkara ini juga membuat posisi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah tersangka disebut KPK memiliki keterkaitan sebagai orang kepercayaan Nusron.
Namun, hingga kini KPK belum menyatakan Nusron terlibat dalam perkara tersebut. Nusron juga menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap HGB itu dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.
Meski begitu, penyidikan belum selesai. Penggeledahan di sejumlah lokasi menunjukkan KPK masih memburu rangkaian bukti untuk mengurai perkara ini.
Pertanyaannya kini semakin tajam: apakah kasus HGB Bogor hanya berhenti pada delapan tersangka, atau penyidikan KPK akan membuka pintu menuju lingkaran yang lebih besar, termasuk memeriksa Nusron Wahid?
Dan apakah Nusron Wahid masih akan dipercaya untuk tetap berada di kabinet Prabowo? Untuk saat ini, belum ada jawaban. Semua masih bergantung pada perkembangan penyidikan KPK dan keputusan politik Presiden Prabowo.
Leave a comment