Pemuja.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan berita mengejutkan terkait adanya 263 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang beredar di kawasan pagar laut misterius. Rincian kepemilikan sertifikat tersebut adalah sebagai berikut:
- 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur
- 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa
- 9 bidang atas nama perseorangan
Selain itu, terdapat 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM). Lokasi sertifikat ini terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang. Nusron menambahkan, masyarakat yang ingin mengetahui pemilik perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan pengecekan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mengakses aktenya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengecekan keabsahan akta-akta tersebut sesuai dengan garis pantai. Jika ditemukan SHGB atau SHM yang terbukti berada di luar garis pantai atau di wilayah laut, sertifikat tersebut akan dievaluasi dan ditinjau ulang. Mengacu pada peraturan, sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2023 dan belum berusia 5 tahun dapat dibatalkan tanpa perlu melalui proses pengadilan jika terbukti ada cacat material, prosedural, atau hukum.
Nusron juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dalam pernyataannya, beliau juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparansi penuh.
Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada pihak yang berani memainkan kepemilikan lahan yang dapat mengancam kedaulatan negara di masa mendatang.
Leave a comment