Pemuja.com – Kebijakan perdagangan terbaru “Tarif Trump” yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu perdebatan di Indonesia.
Kenaikan tarif impor hingga 47 persen, dari sebelumnya 32 persen, mulai berlaku sejak 9 April 2025, Kenaikan ini berdampak langsung terhadap berbagai sektor ekspor Indonesia.
Termasuk sektor garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang, yang mengalami lonjakan biaya perdagangan dengan AS.
Latar Belakang Kebijakan Tarif Trump
Dalam pernyataannya, Trump menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi ekonomi yang lebih luas, yaitu menerapkan “tarif timbal balik”.
Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menegaskan:
“Kami tidak akan membiarkan negara-negara lain terus memanfaatkan perdagangan tanpa membayar harga yang adil. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa setiap perdagangan berjalan dengan keseimbangan yang benar.”
Indonesia, yang sebelumnya dikenakan tarif 32 persen, kini menjadi salah satu negara yang terkena dampak langsung dari kebijakan baru ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia akan berusaha menegosiasikan perjanjian perdagangan baru
“Kami sedang melakukan pembicaraan intensif dengan perwakilan AS untuk mencari solusi terbaik bagi kedua negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Dampak terhadap Ekspor Indonesia
Kenaikan tarif ini membawa tantangan besar bagi pelaku industri ekspor. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, menyebut kebijakan ini sebagai “ancaman serius bagi daya saing produk Indonesia di pasar global”.
Menurutnya, eksportir tekstil dan furnitur telah melaporkan penurunan pesanan hingga 25 persen hanya dalam minggu pertama penerapan tarif baru.
“Kami kehilangan keunggulan harga yang selama ini menjadi kekuatan utama ekspor Indonesia ke AS. Ini akan berdampak pada penurunan produksi dan kemungkinan pemangkasan tenaga kerja,” ungkap Hariyadi.
Di sektor perikanan, kenaikan tarif terhadap ekspor udang Indonesia juga menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPKI), Bambang Sudjatmoko, menyebut bahwa tarif baru ini membuat harga udang Indonesia kurang kompetitif dibandingkan dengan produk dari Vietnam dan Thailand yang dikenakan tarif lebih rendah.
“Jika tidak ada revisi kebijakan, eksportir udang kita harus mencari pasar alternatif, karena AS selama ini menjadi tujuan ekspor terbesar,” ujarnya.
Upaya Negosiasi dan Strategi Alternatif
Pemerintah Indonesia telah menargetkan periode 60 hari untuk negosiasi tarif dengan pihak AS. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah peningkatan impor energi dari AS sebagai bentuk timbal balik dalam perjanjian perdagangan baru.
Selain itu, Indonesia juga tengah menjajaki kerja sama dengan Uni Eropa dan negara-negara Asia lainnya untuk memperluas pasar ekspor sebagai strategi jangka panjang.
Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Fadhil Hasan, menyebut langkah diversifikasi pasar sebagai solusi utama dalam menghadapi kebijakan proteksionisme AS.
“Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara yang lebih bersahabat dalam perdagangan, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa. Bergantung pada pasar AS bisa menjadi risiko besar dalam jangka panjang,” jelasnya.
Di sisi lain, beberapa pihak melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong industrialisasi domestik dan pengurangan ketergantungan terhadap pasar luar negeri.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Arsjad Rasjid, menyebut bahwa pemerintah dan pengusaha perlu melihat ini sebagai “tantangan yang bisa diubah menjadi peluang” dengan mendorong produksi dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik.
Polemik tarif Trump terhadap Indonesia bukan hanya persoalan perdagangan, tetapi juga menjadi ujian bagi ketahanan ekonomi nasional.
Ke depan, pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap tegas dalam negosiasi perdagangan dengan AS, serta terus memperkuat hubungan dagang lainnya.
Sementara itu, dunia usaha perlu melakukan inovasi dalam strategi ekspor untuk tetap bertahan dalam persaingan global.
Leave a comment