Home Berita KPR Ditolak Bank? Ini 6 Masalah Umum dan Solusinya
BeritaNasionalProperti

KPR Ditolak Bank? Ini 6 Masalah Umum dan Solusinya

Share
KPR
KPR
Share

Pemuja.com – Memiliki rumah adalah impian banyak orang, terutama bagi pasangan yang baru memulai kehidupan bersama. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol kestabilan, kenyamanan, dan masa depan keluarga.

Namun, tingginya harga properti sering menjadi hambatan utama. Di sinilah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir sebagai solusi untuk mewujudkan mimpi tersebut.

Apa Itu KPR?

KPR adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh bank untuk membantu individu membeli atau merenovasi rumah.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR memungkinkan pembeli membayar uang muka terlebih dahulu, lalu mencicil sisa harga rumah dalam jangka waktu tertentu.

Di Indonesia, terdapat dua jenis KPR yang umum:

  • KPR Subsidi: Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, dengan syarat yang diatur pemerintah.
  • KPR Non-Subsidi: Dapat diajukan oleh siapa saja, dengan ketentuan masing-masing bank.

Namun, tidak semua pengajuan KPR otomatis disetujui. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan kegagalan memenuhi persyaratan ini bisa membuat pengajuan ditolak.

KPR
KPR

Alasan Umum Pengajuan KPR Ditolak

1. Status Pekerjaan Tidak Tetap

Bank cenderung lebih percaya pada pemohon dengan pekerjaan tetap, seperti karyawan permanen atau Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu, pekerja kontrak atau freelancer dinilai berisiko tinggi karena pendapatan yang tidak stabil.

Solusi: Sertakan bukti penghasilan tetap atau catatan keuangan stabil jika Anda bekerja lepas.

2. Penghasilan Tidak Memenuhi Syarat

Meskipun merasa mampu membayar cicilan, bank memiliki standar perhitungan sendiri. Jika penghasilan Anda dianggap tidak mencukupi untuk menutupi cicilan KPR, maka pengajuan bisa ditolak.

Solusi: Hitung kembali pengeluaran bulanan dan kurangi cicilan lain seperti kendaraan atau elektronik sebelum mengajukan KPR.

3. Nama Tercantum di Blacklist BI Checking

Salah satu penyebab utama ditolaknya KPR adalah rekam jejak kredit yang buruk. Jika Anda pernah menunggak pembayaran pinjaman atau kartu kredit, nama Anda bisa masuk daftar hitam Bank Indonesia. Bank akan menilai ini sebagai risiko tinggi karena menunjukkan kemungkinan gagal bayar.

Solusi: Cek status BI Checking Anda dan selesaikan semua kewajiban keuangan yang tertunda. Mintalah surat keterangan lunas dari lembaga terkait.

4. Usia Pemohon di Luar Rentang Produktif

Pengajuan KPR pada usia muda lebih disukai oleh bank karena masih memiliki waktu tenor panjang. Sementara, usia mendekati pensiun cenderung membuat bank berhati-hati.

Solusi: Ajukan KPR saat usia produktif, atau pilih tenor yang lebih pendek jika mengajukan di usia lanjut.

5. Dokumen Pengajuan Tidak Lengkap

Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak dalam proses KPR. Tanpa dokumen yang valid dan lengkap, bank tidak dapat memproses pengajuan.

Solusi: Persiapkan dokumen sejak awal dan pastikan keasliannya.

6. Masalah pada Status atau Kondisi Rumah

Bank hanya akan memproses rumah yang legal dan bebas dari sengketa. Jika rumah memiliki sertifikat ganda atau masalah hukum lainnya, pengajuan KPR bisa langsung ditolak.

Solusi: Pilih rumah dari pengembang terpercaya atau yang sudah bekerja sama dengan bank.

Jadi, memiliki rumah melalui KPR memang memudahkan banyak orang, khususnya keluarga baru. Namun, keberhasilan pengajuan sangat bergantung pada kesiapan finansial dan kelengkapan dokumen.

Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan telah mengevaluasi kondisi keuangan dengan cermat.

Dengan perencanaan yang matang, impian memiliki rumah sendiri buat keluarga bukanlah hal yang mustahil..


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Wow! Minyak Jelantah Resmi Jadi Bahan Bakar Pesawat ?

Pemuja.com – Indonesia mencatat sejarah baru dalam dunia penerbangan dengan sukses meluncurkan penerbangan komersial pertama yang menggunakan bahan bakar pesawat berbasis minyak jelantah....

Breaking News : KPK OTT Wamenaker Noel

Pemuja.com – Berita mengejutkan terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan...

Related Articles

Ferry Irwandi Terancam Pidana, “Saya Tidak Takut”

Pemuja.com – Nama Ferry Irwandi, CEO Malaka Project dan kreator konten digital,...

Israel Serang Qatar, Petinggi Hamas Jadi Target

Pemuja.com – Pada tanggal 9 September 2025, militer Israel melancarkan serangan udara...

Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Kontras dengan Realita

Pemuja.com – Suasana sedih dan haru di sebuah aula sederhana. Ratusan buruh...

Amerika Serikat Resmi Ganti Nama Departemen Pertahanan

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah...