Home Berita Longsor Gunung Kuda Disebabkan Aktivitas Tambang Ilegal
BeritaNasional

Longsor Gunung Kuda Disebabkan Aktivitas Tambang Ilegal

Share
Gunung kuda
Share

Pemuja.com – Pada 30 Mei 2025, terjadi longsor tragis di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

Insiden ini mengakibatkan 17 orang meninggal, 7 orang luka-luka, dan 8 orang masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

Peristiwa ini menyoroti masalah serius dalam pengelolaan tambang, terutama terkait keselamatan kerja dan legalitas operasional.

Apakah Aktivitas Tambang Gunung Kuda Ilegal?

Tambang di Gunung Kuda dikelola oleh tiga entitas, yaitu satu koperasi pesantren dan dua yayasan.

Meskipun memiliki izin sejak 2020, tambang ini tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan telah mendapat peringatan berkali-kali dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya mencabut izin operasional tambang tersebut setelah insiden longsor terjadi.

Peringatan Sebelum Insiden Longsor

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia telah meninjau lokasi tambang tiga tahun lalu dan meminta agar aktivitas tambang dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan.

Namun, meskipun telah diberikan surat peringatan berkali-kali, aktivitas tambang tetap berlanjut hingga akhirnya terjadi bencana.

Setelah insiden ini, Pemprov Jabar mengambil langkah tegas dengan menutup tambang secara permanen dan menjalankan moratorium perizinan tambang untuk mencegah kejadian serupa.

Langkah Pemerintah Pasca Longsor

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemprov Jabar memberikan santunan kepada keluarga korban dan menanggung biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menertibkan tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk Karawang, Subang, dan Tasikmalaya.

Longsor di Gunung Kuda Cirebon menjadi peringatan keras tentang bahaya tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Meskipun telah ada peringatan sejak lama, tindakan tegas baru diambil setelah insiden terjadi. Ke depan, pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026)....

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan menuju...

Related Articles

Utang Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun Dinyatakan Lunas

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia akhirnya menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Trump Umumkan Perluasan Kehadiran Militer AS di Greenland

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana memperbesar kehadiran...

TNI Fair 2026 Digelar Besok di Monas 19-20 September

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar TNI Fair dalam rangka...

KPK Geledah Gedung ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Diperiksa

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria...