Home Berita Tom Lembong Akui Dapat Instruksi dari Jokowi Soal Impor Gula
BeritaNasional

Tom Lembong Akui Dapat Instruksi dari Jokowi Soal Impor Gula

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengungkap bahwa dirinya menerima instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Beliau mengatakan instruksi tersebut diberikan untuk mengendalikan lonjakan harga pangan, termasuk melalui kebijakan impor gula.

Hal ini disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

Pernyataan ini muncul setelah Tom ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024.

Kasus Yang Menimpa Tom Lembong

Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada perusahaan swasta.

Pengimporan gula tersebut dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Padahal, sesuai aturan, impor gula kristal putih hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

“Kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Tom saat digiring ke mobil tahanan Kejagung dengan rompi merah dan tangan diborgol.

Proses Persidangan Hari ini

Dalam persidangan, Tom hadir sebagai saksi untuk terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Ia menjelaskan bahwa surat penugasan impor gula kepada PT PPI merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dimulai oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel.

“Saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Pak Rachmat Gobel, dan dengan persetujuan Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan kepada PT PPI,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan bahwa penugasan tersebut juga merupakan hasil koordinasi antar kementerian, yang menyepakati bahwa PT PPI layak ditunjuk sebagai pelaksana impor untuk menstabilkan harga dan menjaga stok gula nasional.

Tom Lembong : Saya Diperintah Presiden

Ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika apakah perintah tersebut berasal langsung dari Presiden, Tom menjawab tegas, “Iya, Yang Mulia.”

Ia menjelaskan bahwa arahan Presiden disampaikan dalam berbagai bentuk, mulai dari sidang kabinet, pertemuan empat mata, hingga sambungan telepon langsung.

Tom juga memaparkan bahwa saat pertama kali menjabat sebagai Mendag, hampir seluruh harga bahan pangan mengalami gejolak.

Dalam situasi itu, Presiden Jokowi disebut memerintahkan para menteri bidang ekonomi untuk segera mengambil langkah konkret guna meredam krisis harga.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...