Home Berita Skandal Beras Oplosan: Tiga Bos PT Food Station Diperiksa Polisi
BeritaNasional

Skandal Beras Oplosan: Tiga Bos PT Food Station Diperiksa Polisi

Share
penangkapan bos PT Food Station
Share

Pemuja.com – Masih dengan kasus pengoplosan beras, sebuah skandal pangan yang melibatkan perusahaan pelat merah PT Food Station Tjipinang Jaya.

Tiga petinggi perusahaan tersebut diperiksa oleh Satuan Tugas Pangan Polri atas dugaan pengoplosan beras yang tidak sesuai standar mutu.

Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan ketiga pejabat menunjukkan sikap kooperatif.

Pejabat PT Food Station yang Terlibat

Pihak yang diperiksa terdiri dari Direktur Utama Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control yang disebut dengan inisial RP.

Mereka ditengarai memimpin manipulasi kualitas beras yang dipasarkan sebagai beras premium, meskipun secara teknis tidak layak menyandang label tersebut.

Kronologi dan Modus Operandi PT Food Station

Penyidik menemukan dokumen internal yang menunjukkan adanya instruksi sistematis untuk menurunkan kadar broken atau beras patah dari angka 14–15% menjadi 12%.

Meski demikian, beras tersebut tetap dikemas dan didistribusikan sebagai produk berstandar premium. Merek yang tercatat dalam kasus ini meliputi Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen Alfamart, Setra Wangi, dan Resik.

Sikap Pemerintah Tentang Skandal Beras Oplosan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum namun tetap berkomitmen menjaga kelancaran distribusi pangan.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberi arahan kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar menindak tegas semua praktik curang di sektor pangan.

Jerat Hukum dan Implikasi Sosial

Ketiga pejabat PT Food Station dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai transparansi dan pengawasan dalam distribusi bahan pangan nasional.

Di balik karung-karung beras yang tampak biasa, tersimpan praktik bisnis yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...