Home Berita “Lapor Pak Purbaya” Menkeu Buka Jalur Aduan Pajak & Cukai
BeritaBusinessNasional

“Lapor Pak Purbaya” Menkeu Buka Jalur Aduan Pajak & Cukai

Share
Keberanian Purbaya
Keberanian Purbaya
Share

Pemuja.com – Menkeu (Menteri Keuangan) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan program “Lapor Pak Purbaya”, sebuah kanal aduan publik yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung praktik tak etis oleh oknum petugas pajak dan bea cukai.

Program ini bukan sekadar reformasi teknis ini adalah deklarasi perang terhadap korupsi mikro yang selama ini bersembunyi di balik meja pelayanan.

Misi Menkeu : Bongkar, Bersihkan, Bangun Ulang

Menkeu Purbaya menegaskan,“Petugas salah, kita sikat!” dalam peluncuran program di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Pernyataan itu bukan retorika kosong.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan wewenang, melakukan pungli, atau mempermainkan prosedur demi keuntungan pribadi.

Program ini hadir sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan fiskal yang tidak transparan dan sering kali intimidatif.

Dengan membuka jalur komunikasi langsung ke pucuk pimpinan, Menkeu ingin menghapus budaya takut dan menggantinya dengan keberanian sipil.

Cara Melapor: Satu Pesan, Satu Tindakan

Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp ke nomor resmi 0822-4040-6600. Laporan bisa berupa:

  • Keluhan pelayanan pajak atau bea cukai
  • Dugaan pungutan liar atau korupsi
  • Intimidasi atau manipulasi prosedur
  • Masalah teknis yang tidak ditangani secara profesional

Setiap laporan akan ditindaklanjuti langsung oleh tim khusus di bawah koordinasi Menkeu. Tidak ada lagi alasan “tidak tahu” atau “bukan wewenang saya”.

Transparansi Menkeu Bukan Sekadar Janji

“Lapor Pak Purbaya” bukan gimmick birokrasi. Ini adalah instrumen kontrol sosial yang menempatkan integritas di atas hierarki. Dengan kanal ini, publik menjadi mitra aktif dalam pengawasan fiskal.

Setiap laporan adalah batu bata dalam pembangunan ulang kepercayaan terhadap institusi negara.

Langkah ini disambut antusias oleh pelaku usaha, akademisi, dan aktivis antikorupsi. Namun, tantangan sesungguhnya adalah konsistensi.

Apakah laporan benar-benar ditindak? Apakah oknum benar-benar disikat? Publik menunggu bukti, bukan sekadar slogan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...