Home Berita Kejagung Serahkan Rp13,3 Triliun ke Negara
BeritaNasional

Kejagung Serahkan Rp13,3 Triliun ke Negara

Share
Kejagung serahkan Rp13,3 triliun hasil sitaan korupsi CPO
Kejagung serahkan Rp13,3 triliun hasil sitaan korupsi CPO
Share

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Oktober 2025, resmi menyerahkan uang hasil sitaan senilai Rp13,3 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Penyerahan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara tersebut, sebagian uang sitaan diperlihatkan secara simbolis di hadapan tamu undangan dan awak media, menandai langkah konkret pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.

Asal Uang Sitaan dari Tiga Grup Besar Sawit

Kejagung menjelaskan bahwa uang Rp13,3 triliun itu berasal dari tiga grup besar di industri sawit, yaitu Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,188 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp186,4 miliar.

Ketiganya terbukti memperoleh keuntungan tidak sah melalui penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO pada masa larangan ekspor tahun 2022. Dalam proses hukum, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejagung sehingga korporasi wajib mengembalikan uang hasil tindak pidana ke kas negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri dan dugaan permainan ekspor oleh sejumlah pihak yang merugikan masyarakat.

Pesan Tegas dari Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung yang berani dan konsisten menegakkan hukum. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan kewenangan.

Presiden menyampaikan, “Saya mengingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, untuk tidak mencari-cari kesalahan orang. Rakyat harus dibela. Mari bersama-sama berjuang untuk menyelamatkan kekayaan Indonesia.”

Prabowo menilai penyerahan Rp13,3 triliun hasil sitaan ini sebagai tanda baik di tahun pertama pemerintahannya. Ia menyebut kerja keras, kegigihan, dan keberanian Kejagung sebagai contoh nyata semangat pengabdian untuk bangsa.

Langkah Besar untuk Pemulihan Aset Negara

Penyerahan uang sitaan dalam jumlah besar ini menjadi salah satu capaian penting penegakan hukum di tahun 2025. Kejagung memastikan, selain tiga grup besar tersebut, masih ada sejumlah aset dan kewajiban lain yang tengah diproses untuk diserahkan ke kas negara.

Pemerintah berkomitmen agar seluruh hasil sitaan digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk memperkuat ketahanan pangan dan subsidi kebutuhan pokok.

Tanda Baik di Satu Tahun Pemerintahan

Tepat setahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran, langkah Kejagung ini dinilai sebagai bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam menjaga kekayaan negara.

Publik berharap, upaya pemulihan aset tidak berhenti pada kasus CPO semata, tetapi juga diperluas ke sektor lain yang strategis.

Dengan langkah tegas dan transparan, penegakan hukum dapat menjadi fondasi menuju Indonesia yang bersih, kuat, dan berdaulat.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Demo Mahasiswa Berlangsung Tegang, Massa Bersikeras Menuju Bundaran HI

Pemuja.com – Demo mahasiswa kemarin yang bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” berlangsung cukup tegang. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Prediksi Brasil vs Maroko, Duel Panas di Grup C

Pemuja.com – Nama besar Brasil kembali menjadi sorotan di Piala Dunia 2026. Namun kali ini Tim Samba tidak mendapatkan lawan yang mudah. Pada...

Related Articles

Klasemen Sementara Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Sejumlah tim mulai mengamankan posisi mereka menuju babak gugur setelah...

Tragedi Latsarmil Kopdes Merah Putih, Saatnya Evaluasi Program

Pemuja.com – Program pembentukan manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan setelah...

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan

Pemuja.com – Tersangka kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7...

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidangkan di PN JakTim

Pemuja.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan...