Pemuja.com – DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyepakati biaya haji tahun 2026. Dalam rapat kerja yang digelar di Senayan, Jakarta, disepakati bahwa rata-rata biaya haji per orang tahun ini adalah sekitar Rp87,4 juta.
Dari jumlah itu, jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp55,4 juta, sementara sisanya ditanggung oleh dana manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Apa Saja yang Termasuk dalam Biaya Haji?
Biaya tersebut mencakup berbagai kebutuhan selama ibadah haji, seperti tiket pesawat, tempat tinggal di Makkah dan Madinah, makanan, transportasi lokal, serta layanan kesehatan.
DPR menekankan bahwa meskipun ada penyesuaian biaya, kualitas pelayanan tetap dijaga agar jemaah bisa beribadah dengan aman dan nyaman.

Kenapa Biaya Haji Bisa Turun?
Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa penurunan biaya ini hasil dari pembahasan panjang dan perhitungan ulang terhadap komponen biaya.
Pemerintah juga berusaha agar pengelolaan dana haji lebih efisien, sehingga jemaah tidak terbebani terlalu besar.
Langkah Selanjutnya Untuk Haji 2026
Setelah biaya disepakati, pemerintah akan membuka proses pelunasan bagi jemaah yang sudah terdaftar. Dana yang dibutuhkan untuk operasional haji juga akan segera dikirim ke Arab Saudi agar persiapan teknis bisa berjalan lancar.
Dengan skema pembiayaan ini, pemerintah dan DPR berharap pelaksanaan haji tahun 2026 bisa lebih baik dari sebelumnya.
Selain efisiensi, mereka juga ingin memastikan bahwa jemaah mendapatkan pelayanan maksimal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Leave a comment