Pemuja.com – Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November 2025. Dalam situasi berkabung itu, muncul dua nama yang sama-sama mengklaim sebagai penerus takhta.
Kondisi inilah yang membuat suasana internal keraton kembali tegang dan menimbulkan perhatian luas di masyarakat Solo.
Akar Perselisihan: Penetapan Putra Mahkota
Sejak 27 Febuari 2022, Pakubuwono XIII telah menetapkan putra mahkota, yakni KGPAA Hamangkunegoro atau yang dikenal sebagai Gusti Purboyo.

Penetapan tersebut menjadi dasar kuat bagi kubu Purboyo untuk menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIV setelah ayahanda wafat.
Namun situasi berubah ketika keluarga besar keraton menggelar rapat internal. Dalam pertemuan itu, sebagian kerabat menetapkan KGPH Mangkubumi, yang dikenal sebagai Hangabehi sebagai penerus takhta.
Keputusan tersebut memicu penolakan dari pihak pendukung Purboyo, terutama karena sebagian ahli waris tidak hadir dan masa berkabung dianggap belum selesai.
Rapat Keluarga yang Ditolak Sebagian Pihak
Rapat penetapan Mangkubumi sebagai raja baru disebut tidak memenuhi syarat kehadiran ahli waris. Selain itu, penyelenggaraannya dinilai terlalu cepat karena adat mengatur adanya masa berkabung sebelum menentukan raja baru.
Beberapa putri keraton bahkan menyatakan keberatan karena dianggap tidak dilibatkan secara penuh dalam pengambilan keputusan.

Di sisi lain, pihak pendukung Mangkubumi menilai bahwa penetapan tersebut sah karena dilakukan oleh keluarga inti dan tokoh adat yang hadir.
Mereka menyebut bahwa kondisi keraton membutuhkan sosok pemimpin baru agar agenda keraton tidak terhenti.
Dua Klaim Suksesi dan Potensi Dualisme
Dua klaim berbeda inilah yang memunculkan potensi dualisme kepemimpinan di Keraton Solo. Jika tidak segera diselesaikan, dualisme ini dapat mengganggu fungsi keraton sebagai pusat budaya, tempat penyelenggaraan tradisi, dan simbol sejarah Jawa.
Di satu sisi, kubu Purboyo bersiap melanjutkan rencana jumenengan yang telah dirancang sejak lama. Di sisi lain, kubu Mangkubumi mulai membangun legitimasi dengan meminta dukungan publik dan memastikan bahwa pemulihan internal keraton tetap berjalan.
Karena itu, langkah musyawarah keluarga besar dinilai menjadi jalan terbaik untuk menyatukan dua kubu. Penyelesaian damai sangat penting agar keraton tetap menjadi warisan budaya yang dihormati, bukan arena konflik berkepanjangan.
Masa Depan Keraton Solo
Konflik perebutan takhta ini menempatkan Keraton Solo pada titik krusial. Masyarakat berharap para pihak dapat mengutamakan adat, kebijaksanaan, dan persatuan. Tanpa kesepakatan yang kuat, keraton berisiko kehilangan legitimasi sebagai lembaga adat yang seharusnya menjaga harmoni budaya Jawa.
Kini, pertanyaannya: siapakah yang pada akhirnya akan diakui sebagai Pakubuwono XIV, dan mampukah keraton menemukan titik temu sebelum konflik semakin melebar?
Baca Artikel Lainnya
- Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini
- NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran
- Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer
- Pemerintah Siapkan Pangkas Anggaran, Jaga Defisit Tetap Aman
Leave a comment