Home Berita Zohran Cabut Aturan Pro-Israel pada Hari Pertama Menjabat
BeritaInternasional

Zohran Cabut Aturan Pro-Israel pada Hari Pertama Menjabat

Share
Zohran Mamdani
Share

Pemuja.com – Zohran Mamdani pada hari pertamanya sebagai Wali Kota New York mencabut sejumlah perintah eksekutif pendahulunya.

Pencabutan tersebut termasuk larangan bagi badan kota untuk memboikot atau mendivestasikan Israel dan adopsi definisi antisemitisme IHRA.

Tindakan itu memicu perdebatan politik dan kekhawatiran tentang implikasi kebijakan kota terhadap kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap antisemitisme.

Pembukaan masa jabatan Zohran Mamdani

Pada 1 Januari 2026, Zohran Mamdani menandatangani serangkaian langkah awal yang mencakup pembatalan semua perintah eksekutif yang ditandatangani oleh mantan Wali Kota Eric Adams setelah tuduhan korupsi terhadapnya, termasuk dua perintah yang berkaitan langsung dengan Israel.

Salah satu perintah yang dicabut melarang badan-badan kota ikut serta dalam gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) terhadap Israel.

Perintah lain yang dicabut adalah adopsi definisi antisemitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA) yang selama ini dipandang oleh sebagian pihak sebagai pembatasan terhadap kritik terhadap kebijakan Israel.

Alasan dan respons politik

Zohran Mamdani, yang dikenal sebagai politisi progresif dan sebagai wali kota Muslim pertama New York, menyatakan bahwa pembatalan itu bagian dari upaya untuk mengembalikan kebijakan kota ke jalur yang lebih inklusif dan untuk membuka ruang bagi kebebasan berpendapat serta dialog publik.

Kritikus menilai langkah tersebut berisiko melemahkan upaya perlindungan terhadap komunitas Yahudi dari ujaran kebencian.

Sementara itu, pendukungnya memandangnya sebagai koreksi terhadap kebijakan yang dianggap membungkam kritik politik terhadap negara asing.

Keputusan ini segera memicu reaksi dari berbagai kalangan politik dan komunitas yang menuntut penjelasan tentang bagaimana kota akan menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan perlindungan terhadap diskriminasi dan kekerasan berbasis kebencian.

Dampak administratif dan kebijakan kota New York

Selain mencabut perintah terkait Israel, Mamdani juga mengeluarkan perintah eksekutif lain yang fokus pada isu-isu domestik seperti perumahan.

Meski demikian, ia tidak membubarkan kantor yang dibentuk untuk memerangi antisemitisme pada Mei sebelumnya.

Ia menunjukkan bahwa langkahnya lebih bersifat korektif terhadap kebijakan tertentu daripada penghapusan total upaya anti-kebencian di kota.

Para pengamat menilai bahwa keputusan ini akan memaksa administrasi baru untuk merumuskan kebijakan yang lebih rinci mengenai bagaimana kota menanggapi kampanye boikot politik tanpa mengorbankan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Prospek dan tantangan ke depan Zohran

Ke depan, tantangan terbesar bagi pemerintahan Mamdani adalah menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi.

Tak hanya itu, Mamdani perlu menjamin perlindungan terhadap ujaran kebencian, serta meredam polarisasi yang muncul akibat keputusan hari pertama ini.

Dialog lintas komunitas, keterlibatan legislatif kota, dan pengawasan organisasi sipil kemungkinan akan menjadi arena utama untuk menentukan arah kebijakan yang lebih permanen.

Sementara itu, langkah-langkah administratif yang lebih rinci dan pedoman operasional bagi badan-badan kota akan diperlukan.

Pedoman tersebut dapat diterapkan tanpa menimbulkan kekosongan hukum atau ketidakpastian bagi warga dan organisasi di New York.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Wakil Ketua BEM UI Geram Ada Mobil Komando Polisi saat Demo

Pemuja.com – Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), sempat diwarnai...

Roy Suryo, Tifa, Febrie Jalani Sidang Praperadilan Hari ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah sidang praperadilan yang menjadi perhatian publik pada Rabu (19/8/2026). Dalam satu hari, persidangan melibatkan...

Related Articles

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas...

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang...

Hampir 2.000 Anak Diduga Keracunan MBG dalam Tiga Hari

Pemuja.com – Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali...

Sekolah Libur Akibat Karhutla, BGN Tegaskan MBG Ikut Dihentikan

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...