Pemuja.com – Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan pengiriman personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza, Palestina, sebagai bagian dari kontribusi dalam upaya meredakan konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas. Wacana tersebut muncul seiring pembahasan di level internasional mengenai pembentukan International Stabilisation Force (ISF), yaitu pasukan stabilisasi yang dirancang untuk mendukung proses perdamaian global di kawasan itu.
Panglima TNI bersama sejumlah pejabat militer menyampaikan bahwa langkah persiapan awal sudah mulai dilakukan. Persiapan itu mencakup pemetaan kebutuhan personel, pelatihan khusus untuk misi luar negeri, hingga koordinasi teknis apabila skema penugasan benar-benar disepakati. Proses seleksi internal juga disebut telah disiapkan guna memastikan prajurit yang ditugaskan memenuhi standar misi perdamaian internasional.
Jumlah TNI yang Direncanakan Belum Final
Sejumlah laporan menyebut Indonesia berpotensi menyiapkan sekitar 8.000 prajurit sebagai bagian dari komitmen awal. Meski begitu, angka tersebut belum menjadi keputusan resmi dan masih bersifat tentatif. Realisasinya sangat bergantung pada sikap politik pemerintah, mandat internasional, serta persetujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya melalui Dewan Keamanan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa Indonesia siap berkontribusi lebih besar dalam misi perdamaian dunia, termasuk kemungkinan menyiapkan hingga 20.000 personel untuk berbagai wilayah konflik. Namun, pernyataan tersebut dipahami sebagai bentuk kesiapan politik dan komitmen global, bukan keputusan operasional yang langsung dijalankan tanpa mekanisme internasional yang jelas.

Pasukan TNI Berfokus Pada Kemanusiaan, Bukan Perang
Pemerintah menegaskan bahwa apabila penugasan itu terealisasi, peran TNI akan difokuskan pada aspek kemanusiaan dan stabilisasi, bukan operasi tempur. Tugas yang dijalankan dapat berupa bantuan medis, dukungan rekonstruksi infrastruktur, pengamanan fasilitas sipil, serta distribusi logistik bagi masyarakat terdampak konflik.
Unit yang disiapkan pun diproyeksikan berasal dari unsur kesehatan, zeni konstruksi, dan logistik. Penempatan tersebut hanya akan dilakukan jika terdapat legitimasi hukum internasional yang kuat sehingga keberadaan pasukan benar-benar berada dalam koridor misi perdamaian.
Masih Menunggu Keputusan Internasional
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait waktu keberangkatan maupun komposisi pasti pasukan yang akan dikirim. Pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan mandat resmi dari PBB atau kerangka kerja internasional lain yang sah secara hukum. Selain itu, keputusan politik di tingkat nasional tetap menjadi faktor penentu sebelum pengerahan pasukan dilakukan.
Tanggapan dan Kekhawatiran Publik
Wacana pengiriman pasukan ini memunculkan beragam respons. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai bentuk konsistensi Indonesia dalam mendukung Palestina. Namun, ada pula yang mengingatkan potensi risiko keamanan bagi prajurit di lapangan.
Beberapa pengamat menilai bahwa tanpa mandat PBB yang tegas, kehadiran pasukan militer di wilayah konflik seperti Gaza dapat memicu persepsi keberpihakan politik. Karena itu, aspek legalitas, keamanan, dan kepentingan nasional dinilai harus menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan akhir diambil.
Leave a comment