Pemuja.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akan memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Majelis hakim menyatakan seluruh proses pembuktian dalam perkara tersebut telah selesai. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan jaksa penuntut umum meminta waktu untuk menyusun dan membacakan tuntutan terhadap terdakwa.
Agenda Pembacaan Tuntutan
Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026), hakim menyampaikan sidang selanjutnya akan difokuskan pada pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Persidangan dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 13 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Perkara tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk Nadiem selaku mantan pimpinan kementerian saat program digitalisasi pendidikan dijalankan.

Status Penahanan Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah
Sebelum agenda tuntutan digelar, majelis hakim lebih dulu mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Nadiem. Dengan keputusan itu, status penahanan Nadiem berubah dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Hakim menyebut Nadiem akan menjalani masa penahanan di kediamannya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Perubahan status penahanan itu sempat menjadi perhatian publik karena dilakukan menjelang pembacaan tuntutan dalam kasus yang menyita perhatian nasional tersebut..
Baca Artikel Lainnya
- Usai Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK
- Dasco Bertemu Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Apa?
- Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Ditunda, Polisi Fokus Acara HUT Bhayangkara
- Gempa Dahsyat M 7,8 Guncang Filipina Pagi Ini, Tsunami Sempat Diperingatkan
- Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 17 Duta Besar Negara
Leave a comment