Home Berita Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Digelar 13 Mei 2026
BeritaNasional

Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Digelar 13 Mei 2026

Share
13 Mei
13 Mei
Share

Pemuja.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akan memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Majelis hakim menyatakan seluruh proses pembuktian dalam perkara tersebut telah selesai. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan jaksa penuntut umum meminta waktu untuk menyusun dan membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Agenda Pembacaan Tuntutan

Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026), hakim menyampaikan sidang selanjutnya akan difokuskan pada pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Persidangan dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 13 Mei 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Perkara tersebut menyeret sejumlah pihak, termasuk Nadiem selaku mantan pimpinan kementerian saat program digitalisasi pendidikan dijalankan.

Status Penahanan Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah

Sebelum agenda tuntutan digelar, majelis hakim lebih dulu mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Nadiem. Dengan keputusan itu, status penahanan Nadiem berubah dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Hakim menyebut Nadiem akan menjalani masa penahanan di kediamannya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Perubahan status penahanan itu sempat menjadi perhatian publik karena dilakukan menjelang pembacaan tuntutan dalam kasus yang menyita perhatian nasional tersebut..

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil setelah ia mempertimbangkan kondisi...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar...

Related Articles

Setelah Kasus OpenAI dan AI Anthropic, Pakar Khawatir Apakah AI Akan Lepas Kendali?

Pemuja.com – Beberapa tahun terakhir, kita disajikan dengan berbagai film Hollywood yang...

30 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Rampung 16 Agustus

Pemuja.com – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebanyak...

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Pangkas Anak Perusahaan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan BUMN melakukan perampingan struktur organisasi....

Penembakan di Sekolah Thailand Tewaskan 9 Orang

Pemuja.com – Tragedi penembakan terjadi di sebuah sekolah di Thailand pada Jumat...