Home Berita Menlu RI Kutuk Keras Israel atas Dugaan Penyiksaan 9 WNI
BeritaInternasional

Menlu RI Kutuk Keras Israel atas Dugaan Penyiksaan 9 WNI

Share
Share

Pemuja.com – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengutuk keras tindakan militer Israel yang diduga menyiksa sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan misi kemanusiaan Gaza dalam rombongan Global Sumud Flotilla. Pemerintah Indonesia menyebut tindakan tersebut tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.

Kesembilan WNI tersebut sebelumnya ditahan oleh aparat Israel setelah kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional. Selama masa penahanan, para relawan mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga disetrum.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial resminya, Sugiono menegaskan Indonesia mengecam segala bentuk penyiksaan terhadap para relawan kemanusiaan.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama masa penahanan,” ujar Sugiono.

Indonesia Sebut Tindakan Israel Keterlaluan

Pemerintah Indonesia menilai perlakuan terhadap para relawan Global Sumud Flotilla bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Menlu RI menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena dilakukan terhadap warga sipil yang membawa misi bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Selain itu, sejumlah pihak juga menilai pencegatan kapal bantuan di laut lepas melanggar aturan kebebasan navigasi internasional sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

Korban Mengaku Dipukul hingga Disetrum

Salah satu relawan Indonesia, Rahendro Herubowo, mengaku mengalami kekerasan selama ditahan. Ia menyebut bagian tulang rusuk dan tubuhnya dipukul serta disetrum oleh aparat Israel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian pinggang dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Turki.

Laporan lain juga menyebut sejumlah WNI mendapat perlakuan kasar selama proses penahanan sebelum akhirnya dibebaskan.

Sembilan WNI Telah Dibebaskan

Kementerian Luar Negeri memastikan sembilan WNI tersebut kini telah keluar dari Israel dan tiba dengan selamat di Turki pada Kamis (21/5/2026). Mereka saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga menyatakan telah menggunakan berbagai jalur diplomatik melalui sejumlah kedutaan besar RI untuk memastikan keselamatan para relawan dan mempercepat proses pemulangan mereka.

Desakan untuk Penghormatan Misi Kemanusiaan

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Sejumlah organisasi dan tokoh menilai tindakan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia serta ancaman terhadap misi bantuan sipil di wilayah konflik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Razman Nasution Resmi Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Pemuja.com – Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas I Cipinang setelah upaya hukum kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah...

Dasco Pimpin Rapat Bahas Antisipasi Gelombang PHK

Pemuja.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah dan perwakilan serikat buruh di Gedung Nusantara III,...

Related Articles

Prabowo Resmikan B50, Babak Baru Program Biodiesel Nasional

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi mandatori biodiesel B50 pada...

Perempat Final Dimulai, Malam ini : Les Bleus Diunggulkan, Maroko Bawa Misi Balas Dendam

Pemuja.com – Piala Dunia 2026 saat ini sudah memasuki babak Perempat final...

Penggerebekan Kafe Seret Nama Jampidsus, Apakah Ada Gesekan Antar Lembaga?

Pemuja.com – Mengagetkan, suasana malam di Jakarta Selatan mendadak berubah tegang. Sebuah...

CR 7 Tersingkir, Belgia Pesta Gol, Kini Argentina dan Swiss Siap Tempur di 16 Besar

Pemuja.com – Drama kembali terjadi pada Selasa (7/7) dini hari WIB. Portugal...