Home Berita Menlu RI Kutuk Keras Israel atas Dugaan Penyiksaan 9 WNI
BeritaInternasional

Menlu RI Kutuk Keras Israel atas Dugaan Penyiksaan 9 WNI

Share
Share

Pemuja.com – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengutuk keras tindakan militer Israel yang diduga menyiksa sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan misi kemanusiaan Gaza dalam rombongan Global Sumud Flotilla. Pemerintah Indonesia menyebut tindakan tersebut tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.

Kesembilan WNI tersebut sebelumnya ditahan oleh aparat Israel setelah kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional. Selama masa penahanan, para relawan mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga disetrum.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial resminya, Sugiono menegaskan Indonesia mengecam segala bentuk penyiksaan terhadap para relawan kemanusiaan.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama masa penahanan,” ujar Sugiono.

Indonesia Sebut Tindakan Israel Keterlaluan

Pemerintah Indonesia menilai perlakuan terhadap para relawan Global Sumud Flotilla bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Menlu RI menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena dilakukan terhadap warga sipil yang membawa misi bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Selain itu, sejumlah pihak juga menilai pencegatan kapal bantuan di laut lepas melanggar aturan kebebasan navigasi internasional sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

Korban Mengaku Dipukul hingga Disetrum

Salah satu relawan Indonesia, Rahendro Herubowo, mengaku mengalami kekerasan selama ditahan. Ia menyebut bagian tulang rusuk dan tubuhnya dipukul serta disetrum oleh aparat Israel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian pinggang dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Turki.

Laporan lain juga menyebut sejumlah WNI mendapat perlakuan kasar selama proses penahanan sebelum akhirnya dibebaskan.

Sembilan WNI Telah Dibebaskan

Kementerian Luar Negeri memastikan sembilan WNI tersebut kini telah keluar dari Israel dan tiba dengan selamat di Turki pada Kamis (21/5/2026). Mereka saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga menyatakan telah menggunakan berbagai jalur diplomatik melalui sejumlah kedutaan besar RI untuk memastikan keselamatan para relawan dan mempercepat proses pemulangan mereka.

Desakan untuk Penghormatan Misi Kemanusiaan

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Sejumlah organisasi dan tokoh menilai tindakan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia serta ancaman terhadap misi bantuan sipil di wilayah konflik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani sidang perdana banding dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di...

Related Articles

Prabowo ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin...

Prabowo Pimpin Ratas, Fokus Karhutla Kalimantan & Gempa NTT

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediamannya di...

Rektor Unsoed Tersangka, Ortu Maba Diminta Rp650 Juta

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed),...

Prabowo ke Kalimantan, Siap Pimpin Penanganan Karhutla

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk...