Home Berita Menteri Kehutanan Terima Amplop dari Tersangka Bupati Kuansing
BeritaKriminalNasional

Menteri Kehutanan Terima Amplop dari Tersangka Bupati Kuansing

Share
Share

Pemuja.com – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kini berkembang ke dugaan korupsi lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Perkembangan tersebut turut menyeret nama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang kemudian memberikan klarifikasi kepada publik.

Suhardiman Amby sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Ia diduga menerima suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser dari pihak swasta terkait proses pemilihan sekda.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan HPT.

Dugaan Korupsi Pelepasan Kawasan Hutan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penerimaan uang oleh Suhardiman Amby yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Menurut KPK, dugaan tersebut masih terus didalami. Sebab, proses pelepasan kawasan hutan melibatkan kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya membuka peluang memanggil siapa pun yang dinilai dapat membantu membuat perkara menjadi terang, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

Raja Juli Jelaskan Pertemuan dengan Bupati Kuansing

Menanggapi namanya yang ramai dikaitkan dengan perkara tersebut, Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima audiensi resmi dari Bupati Kuansing di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Ia menegaskan pertemuan itu merupakan audiensi resmi yang diajukan melalui surat dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, seluruh proses administrasi, mulai dari surat permohonan, daftar hadir hingga notulensi, terdokumentasi dengan baik dan siap diserahkan kepada KPK apabila diperlukan.

Kemenhut Buka Suara

Akui Ada Amplop, Tetapi Diklaim Sudah Dikembalikan

Raja Juli juga mengungkapkan bahwa setelah audiensi selesai, ia menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan oleh rombongan Suhardiman Amby.

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, Raja Juli langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop itu kepada Suhardiman.

Pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Raja Juli menyebut proses tersebut disertai tanda terima dan dokumentasi. Ia menegaskan pengembalian dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman Amby.

Suatu ironi ketika menerima amplop di tanggal 2 Juni namun dikembalikan di tanggal 12 Juni 2026, ada apa sebenarnya yang terjadi di waktu-waktu tersebut?

Bantah Terlibat Pelepasan Hutan

Raja Juli membantah terlibat dalam dugaan korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani satu pun surat keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kawasan hutan di Kuantan Singingi yang dialihkan menjadi areal penggunaan lain berdasarkan keputusan yang dikeluarkannya sebagai Menteri Kehutanan. Raja Juli juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...