Home Berita Bupati Langkat Minta Upeti Proyek, KPK Beberkan Modusnya
BeritaKriminalNasional

Bupati Langkat Minta Upeti Proyek, KPK Beberkan Modusnya

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin.

Selain diduga menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Syah Afandin juga disebut meminta upeti dari sejumlah paket pekerjaan serta menerima gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini terungkap setelah KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Bersama dirinya, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 sekaligus pihak swasta yang diduga menjadi perantara dalam proyek-proyek tersebut.

Bupati Langkat Diduga Meminta Fee Proyek

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan dugaan korupsi bermula ketika Yaqub memperoleh puluhan paket pekerjaan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat pada 2025.

Menurut KPK, terdapat sekitar 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dengan nilai total mencapai Rp9,5 miliar. Sementara di Disperkim terdapat lima paket proyek senilai sekitar Rp748 juta.

Atas proyek-proyek tersebut, Syah Afandin diduga meminta fee sebesar 10 persen dari pekerjaan di Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek di Disperkim.

Nilai fee yang disepakati mencapai sekitar Rp990 juta untuk proyek Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek Disperkim. Dari jumlah tersebut, KPK menyebut Yaqub telah menyerahkan sekitar Rp800 juta melalui sopir Syah Afandin. Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan Rp300 juta, namun Yaqub hanya sanggup memenuhi Rp100 juta.

Gratifikasi Bupati Langkat Diduga Capai Rp3,5 Miliar

Selain dugaan suap proyek, KPK juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan, penempatan camat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.

Dugaan praktik tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat.

Ahmad Taufik menyatakan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi berdampak terhadap kualitas pendidikan.

KPK juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah yang seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

KPK Terus Dalami Aliran Dana

Mereka menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri seluruh aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara. Penyidik kini mendalami seluruh bukti, termasuk dugaan gratifikasi lain yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Arab Saudi Bentuk Aliansi Pertahanan 14 Negara

Pemuja.com – Arab Saudi bersama 13 negara lainnya resmi membentuk aliansi pertahanan maritim multinasional guna mengamankan jalur pelayaran strategis di Laut Merah dari...

MK Putuskan Anggaran MBG Dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028

Pemuja.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh dibebankan pada anggaran pendidikan mulai tahun anggaran...

Related Articles

Demo BEM UI Hari Ini, Mahasiswa Bawa 8 Tuntutan

Pemuja.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk...

BNPB : Listrik NTT Pascagempa M7,7 Hampir Pulih Total

Pemuja.com – Pemulihan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)...

Pramono Tegaskan PJJ dan WFA Jakarta Bukan karena Demo

Pemuja.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah anggapan bahwa kebijakan pembelajaran...

Upacara HUT ke-81 RI di Istana Berlangsung Khidmat, Lagu Tanah Airku Bikin Haru

Pemuja.com – Suasana di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), mendadak terasa...