Pemuja.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah dan perwakilan serikat buruh di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.
Rapat itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPR, pemerintah, dan organisasi pekerja dalam menghadapi ancaman gelombang PHK yang diperkirakan dapat terjadi akibat berbagai tantangan ekonomi dan industri.
Dalam konferensi pers usai rapat, Dasco mengatakan bahwa pembahasan difokuskan pada pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR,” ujar Dasco.

Selain Dasco, Menteri dan Serikat Buruh JugaHadir
Selain Dasco, rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal. Dari unsur pemerintah hadir Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja yang mengikuti pertemuan antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
Pemerintah Petakan Perusahaan Berpotensi Alami PHK
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada DPR karena telah memfasilitasi dialog antara pemerintah dan serikat pekerja.
Menurutnya, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak berupaya memetakan persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan agar langkah mitigasi dapat dilakukan sejak dini.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemetaan tersebut mencakup identifikasi perusahaan yang berisiko melakukan PHK beserta penyebabnya. Hasil pemetaan akan menjadi dasar penyusunan langkah strategis untuk menekan dampak terhadap tenaga kerja.

Dasco Akan Perkuat Satgas Mitigasi PHK
Usai rapat, pemerintah juga mengumumkan perkembangan mengenai pembentukan Satgas Mitigasi PHK. Prasetyo Hadi ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut guna mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam memantau potensi PHK serta merumuskan langkah penanganan secara terpadu.
Pemerintah menyatakan struktur satgas masih dalam tahap penyempurnaan dan akan melibatkan berbagai unsur, termasuk kementerian terkait serta pihak-pihak yang berwenang di bidang ketenagakerjaan.
Fokus utamanya adalah memperkuat sistem pemantauan, pertukaran informasi, dan respons cepat terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
Dengan adanya koordinasi antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh, diharapkan potensi gelombang PHK dapat diantisipasi lebih awal. Sehingga perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas di tengah dinamika perekonomian nasional.
Leave a comment