Home Berita Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
BeritaNasional

Komisi III DPR Minta Usut Tuntas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Share
Share

Pemuja.com – Komisi III DPR RI meminta temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diusut hingga tuntas.

Desakan tersebut muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian atau apartemen. Fasilitas yang ditemukan antara lain sofa, televisi, kulkas, ruang tidur, dapur, hingga perlengkapan memasak.

Komisi III DPR Minta Dugaan Pelanggaran Didalami

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum mendalami temuan tersebut.

Dia mendorong Polri melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman.

Menurut Abdullah, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran administrasi, disiplin, maupun dugaan tindak pidana.

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan anggaran dan aset di Lapas Cibinong.

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran dan aset negara berjalan sesuai ketentuan.

Lapas Cibinong Bantah Ada Ruang VVIP

Pihak Lapas Cibinong membantah bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan ruang VVIP atau fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra mengatakan bangunan di belakang lapas bukan tempat khusus bagi warga binaan.

Pihak lapas menyebut sejumlah bangunan tersebut merupakan rumah dinas dan fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan asimilasi.

Keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

Mashudi mengatakan bangunan yang menjadi sorotan merupakan tempat asimilasi. Area tersebut juga berada dalam kawasan yang terdapat rumah dinas Kalapas dan para kepala seksi.

Dengan demikian, pihak pemasyarakatan membantah anggapan bahwa bangunan tersebut merupakan apartemen atau sel VVIP untuk narapidana.

Ombudsman Temukan Fasilitas Tidak Biasa Di Lapas

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Bangunan tersebut memiliki bentuk seperti rumah atau hunian kecil. Di dalamnya terdapat ruang tamu, sofa, televisi, kulkas, kamar tidur, dan fasilitas lainnya.

Ombudsman juga menemukan fasilitas fitnes serta pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Di sekitar kawasan tersebut, tim juga melihat sejumlah mobil mewah.

Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut.

Tim juga menemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas seluruh penghuni karena akses pemeriksaan mereka terbatas.

Ombudsman Soroti Dugaan Komersialisasi

Selain fasilitas yang dianggap tidak lazim, Ombudsman juga mendalami dugaan adanya komersialisasi hunian.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari salah satu penghuni bahwa terdapat pembayaran untuk menempati bangunan tersebut.

Namun, Ombudsman belum menyebut nominal pembayaran tersebut. Dugaan komersialisasi itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Ombudsman juga menemukan dugaan celah keamanan di kawasan tersebut.

Salah satunya berupa akses di bagian belakang bangunan yang terhubung menuju area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.

Pemeriksaan Ombudsman Sempat Terhambat

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat mengalami hambatan.

Ombudsman menyebut petugas lapas sempat menolak tim masuk ke sejumlah area. Padahal, tim membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik.

Ombudsman kemudian tetap melakukan pemeriksaan terhadap area yang dapat diakses.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk meminta klarifikasi dan tindakan korektif kepada pihak pemasyarakatan. Ombudsman juga menyatakan akan melakukan sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Temuan Ombudsman dan bantahan pihak Lapas Cibinong kini menjadi bagian dari proses pendalaman. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut serta apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaannya.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pertamina Pangkas 139 Anak Usaha, Danantara Dorong Konsolidasi

Pemuja.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong perampingan struktur usaha PT Pertamina (Persero). Sebanyak 139 anak usaha Pertamina masuk dalam...

BMKG : El Nino Bertahan hingga 2027, 7 Daerah Rentan Karhutla

Pemuja.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut...

Related Articles

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Hanya Berkurang 1 Tahun

Pemuja.com – Hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem...

Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Emas Di Asian Games 2026

Pemuja.com – Indonesia sukses meraih medali emas pertama pada Asian Games Aichi-Nagoya...

Lapas Cibinong Geger! Ombudsman Temukan Kamar Bak Apartemen

Pemuja.com – Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat bagi warga binaan untuk menjalani...

Demo Buruh Jakarta Hari Ini, 50 Ribu Massa Turun ke Jalan

Pemuja.com – Sekitar 50 ribu buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta,...