Home Berita Polemik Gas Melon: Antara Kebijakan dan Kebutuhan Rakyat
BeritaNasional

Polemik Gas Melon: Antara Kebijakan dan Kebutuhan Rakyat

Belakangan ini Gas 3kg menjadi langka, ada apa?

Share
Tumpukan gas 3kg
Share

Pemuja.com – Pada awal Februari 2025, masyarakat Indonesia mulai merasakan kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji 3kg, atau yang disebut gas “melon”.

Ternyata hal ini disebabkan oleh kebijakan baru pemerintah, yang mengatur bahwa gas elpiji 3kg hanya dapat dijual melalui pengecer yang terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.

Kebijakan baru ini diberlakukan untuk memastikan bahwa subsidi gas melon diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya, dan tepat sasaran.

Sebelumnya, pemerintah menemukan banyak pengecer yang belum terdaftar sebagai pangkalan resmi, menyebabkan kekurangan stok gas melon di warung-warung dan agen-agen yang sudah terdaftar.

Dalam kebijakan baru ini, pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemerintah memberikan batas waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi selama sebulan. Artinya, sudah tidak akan ada lagi pengecer elpiji 3 kg mulai Maret 2025.

Kesulitan ini tidak hanya mempengaruhi konsumen rumah tangga, tetapi juga pedagang yang menggunakan gas melon untuk menjalankan usahanya. Banyak pedagang yang harus mencari cara lain untuk menghadapi keterbatasan gas melon.

Meskipun kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan dalam praktiknya. Pemerintah perlu memantau dan menyesuaikan kebijakan untuk memastikan bahwa gas melon tersedia bagi masyarakat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

RI Minta Tarif Nol Persen Produk Unggulan ke AS Tetap Berlaku

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia mendorong agar sejumlah produk unggulan nasional tetap mendapat tarif nol persen di pasar Amerika Serikat (AS). Permintaan ini tetap...

Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Lawan Putusan MA

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor global menjadi 15 persen. Keputusan itu diambil hanya sehari setelah tarif sementara...

Related Articles

Jelang Mudik, Pemerintah Pangkas Tiket Transportasi dan Tarif Tol Hingga 30%

Pemuja.com – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, pemerintah mulai memfinalkan berbagai persiapan...

TransJakarta Blok M – Bandara Soekarno-Hatta Resmi Dibuka

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan rute baru layanan TransJakarta...

Eks Kemenag Yaqut Ditahan KPK Usai Praperadilan Ditolak

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut...

Biaya Mudik Bertambah, Tarif Tol Batang–Semarang Naik

Pemuja.com – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, kabar kenaikan tarif jalan tol...