Home Berita Covid 19 Masih Mengintai, Awas Jangan Lengah!
BeritaHealthNasional

Covid 19 Masih Mengintai, Awas Jangan Lengah!

Share
Covid 19 Mengintai
Covid 19
Share

Pemuja.com – Kemenkes RI tiba-tiba menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap COVID-19. Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus di beberapa negara tetangga di kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bentuk antisipasi. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Mulawarman, menjelaskan bahwa surat ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian COVID-19 di dalam negeri.

“Sudah ada peringatan di sekitar kita. Kita harus lebih siap. Negara tetangga sudah menunjukkan peningkatan kasus. Kita perlu waspada, tapi tidak perlu panik,” ujarnya.

Tren Kasus COVID-19 di Indonesia

Berdasarkan data Kemenkes sepanjang tahun 2025, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2.160 spesimen. Dari jumlah tersebut, ditemukan 72 kasus positif COVID-19.

Peningkatan kasus tercatat terjadi pada Januari 2025, namun mulai mengalami penurunan pada April.

Meski kasus meningkat, Aji menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia masih tergolong terkendali jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

“Saat ini belum ada kebijakan travel banned. Namun, pengawasan di pintu-pintu masuk negara tetap kami lakukan secara ketat,” jelasnya.

Jaga Protokol Kesehatan

Kemenkes kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dasar. Langkah-langkah seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat mengalami batuk atau pilek, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala flu, sangat penting dilakukan.

Selain itu, vaksinasi booster COVID-19 juga tetap direkomendasikan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid).

Indonesia Bebas Pandemi

Di tengah upaya yang terus dilakukan pemerintah dan tenaga kesehatan, harapan besar tetap disematkan agar segala bentuk pandemi segera hilang dan kehidupan masyarakat tetap berjalan normal.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...