Pemuja.com – Rencana pemberian diskon tarif listrik 50% yang sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ternyata tidak terealisasi. Dalam pengumuman resmi pemerintah, kebijakan tersebut tidak termasuk dalam lima insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni hingga Juli 2025.
Lima paket stimulus ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin, 2 Juni 2025, di Istana Negara, Jakarta. Sri Mulyani hadir bersama sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk Menteri Pertanian, Kepala BPS dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Hari ini diputuskan lima hal sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi yang ditargetkan untuk kelompok masyarakat tertentu agar merasakan langsung dampaknya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers tersebut.
Total Nilai Stimulus Capai Rp24,44 Triliun
Pemerintah mengalokasikan Rp23,59 triliun dari APBN, ditambah Rp850 miliar dari sumber non-APBN. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2025, sekaligus memitigasi dampak perlambatan ekonomi global.
Penerapan program akan dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung selama dua bulan. Menariknya, jumlah insentif ini berkurang dibanding pemaparan awal dari Menko Perekonomian sebelumnya, yang sempat menyebutkan lebih banyak item, termasuk diskon listrik.
Rincian 5 Insentif Ekonomi yang Akan Berlaku Mulai 5 Juni 2025
Berikut adalah rincian kelima program insentif ekonomi terbaru dari pemerintah:
1. Diskon Transportasi – Rp940 Miliar
Tiga jenis diskon transportasi akan berlaku selama musim liburan sekolah (Juni–pertengahan Juli 2025), yaitu:
- Diskon 30% untuk tiket kereta.
- Diskon PPN DTP 6% untuk tiket pesawat.
- Diskon 50% untuk tiket angkutan laut.
2. Diskon Tarif Tol – Rp650 Miliar
Diskon 20% untuk tarif tol akan diberikan kepada sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada periode liburan sekolah.
3. Penambahan Bansos dan Bantuan Pangan – Rp11,93 Triliun
Pemerintah akan menambah nilai Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan. Selain itu, bantuan pangan berupa 10 kg beras juga akan diberikan untuk jumlah KPM yang sama.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) – Rp10,72 Triliun
BSU akan diberikan kepada:
- 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta/bulan.
- 3,4 juta guru honorer.
Besaran bantuan adalah Rp150.000 per bulan dan akan diberikan sekali salur pada Juni 2025.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK – Rp200 Miliar
Pemerintah memperpanjang diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya selama Agustus 2025 hingga Januari 2026. Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Harapan Pemerintah terhadap Paket Stimulus Ekonomi 2025
Pemerintah berharap, melalui stimulus ini, daya beli masyarakat meningkat, roda ekonomi nasional kembali bergerak positif, dan dampak gejolak ekonomi global dapat ditekan secara efektif.
Semoga bantuan ini tepat sasaran, tepat guna, dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi rakyat Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Leave a comment