Pemuja.com – Keputusan Presiden Donald Trump untuk menyerang tiga fasilitas nuklir Iran Natanz, Fordow, dan Isfahan tanpa persetujuan Kongres memicu badai politik dan protes di Amerika Serikat.
Aksi militer yang dilakukan pada 22 Juni 2025 itu bukan hanya mengguncang Timur Tengah, tetapi juga memecah belah opini publik dan elite politik di Washington.
Langkah Sepihak yang Mengundang Kecaman
Trump mengklaim serangan tersebut sebagai “langkah pencegahan terhadap ancaman nuklir Iran.” Namun, banyak pihak menilai tindakan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi AS dan War Powers Act, yang mengharuskan presiden mendapatkan otorisasi Kongres untuk aksi militer non-darurat.
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez, menyebut keputusan Trump sebagai “impulsif dan membahayakan generasi mendatang,” sementara Sean Casten menegaskan bahwa “tidak ada presiden yang berhak mengebom negara lain tanpa ancaman langsung dan tanpa persetujuan legislatif”.
Rakyat Protes di Jalan : “Not In Our Name”
Respons publik tak kalah keras. Ribuan warga Amerika turun ke jalan di lebih dari 30 kota besar, membawa spanduk bertuliskan “No War With Iran”, “Respect the Constitution”, dan “This Is Not Democracy”.
Aksi damai ini mencerminkan kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap potensi perang baru yang dianggap tidak sah dan tidak perlu.
Di Washington D.C., demonstran mengepung Capitol Hill, menuntut akuntabilitas dan pemakzulan. “Kami tidak memilih perang. Kami memilih demokrasi,” ujar seorang veteran perang Irak yang ikut berorasi.
Kongres Terbelah, Legitimasi Dipertanyakan
Sikap Kongres pun terbelah tajam. Pimpinan Partai Republik seperti Mike Johnson dan John Thune mendukung langkah Trump, menyebutnya sebagai “tindakan terbatas dan terarah” untuk mencegah proliferasi senjata pemusnah massal.
Sebaliknya, mayoritas Demokrat mengecam keras dan mendorong pemakzulan, menyebut Trump telah “menyesatkan negara dan membawa AS ke jurang konflik baru”.
Dampak Global dan Posisi Amerika di Dunia
Serangan ini juga memperburuk citra Amerika di mata internasional. Banyak sekutu mempertanyakan komitmen AS terhadap hukum internasional dan multilateralisme.
Iran, yang menyebut serangan itu sebagai “agresi terang-terangan”, telah mengancam akan membalas dengan menargetkan pangkalan militer AS di Timur Tengah.
Sementara itu, negara-negara seperti Rusia dan Tiongkok menyerukan sidang darurat Dewan Keamanan PBB, menuding AS melanggar Piagam PBB dan menciptakan preseden berbahaya.
- Tak Terima Uang, Tapi Tetap Bersalah. Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pesta Rakyat Garut Berlangsung Ricuh : Tiga Meninggal Dunia
- Upacara 17 Agustus 2025: Di Jakarta Bukan Di IKN, Kenapa?
- Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook
- Timnas Indonesia di Round 4: Tantang 2 Raksasa Asia
Leave a comment