Home Berita Bendera One Piece Menjelang HUT RI Dijadikan Simbol Protes
BeritaNasional

Bendera One Piece Menjelang HUT RI Dijadikan Simbol Protes

Share
Bendera One Piece berdiri bersebelahan dengan Bendera Indonesia
Bendera One Piece berdiri bersebelahan dengan Bendera Indonesia
Share

Pemuja.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, suasana nasional yang biasanya dipenuhi semangat Merah Putih justru diwarnai oleh fenomena unik, bendera bajak laut dari anime One Piece berkibar di berbagai penjuru negeri.

Dari tiang rumah hingga truk-truk di jalanan, simbol tengkorak bertopi jerami Jolly Roger milik kru Topi Jerami muncul berdampingan dengan bendera negara. Fenomena ini bukan sekadar tren fandom, melainkan ekspresi sosial yang sarat makna.

Simbol Perlawanan dari Dunia Fiksi

Dalam semesta One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap sistem yang menindas.

Monkey D. Luffy dan krunya mengibarkan bendera tersebut sebagai penanda tekad untuk hidup bebas dan menolak tunduk pada kekuasaan yang korup.

Di Indonesia, bendera ini kini menjadi metafora bagi rakyat yang merasa kecewa terhadap arah kebijakan pemerintah.

Ekspresi Kekecewaan dan Kritik Sosial

Banyak warga yang mengibarkan bendera One Piece menyatakan bahwa aksi mereka bukan bentuk penolakan terhadap negara, melainkan kritik terhadap sistem yang dianggap tidak adil.

Unggahan di media sosial menyuarakan keresahan: “80 Tahun Merdeka, Tapi Siapa yang Benar-Benar Merdeka?” tulis salah satu akun. Kritik ini mencerminkan harapan akan perubahan dan keadilan yang lebih nyata.

Respons Pemerintah dan Pakar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran bendera bajak laut sebagai potensi pemecah belah bangsa.

Namun, pakar hukum tata negara seperti Gugun El Guyanie justru menilai bahwa kebijakan pemerintahlah yang memicu perpecahan, seperti pemblokiran rekening dan pengambilalihan tanah tanpa persetujuan publik.

Makna Sosial dan Budaya

Guru Besar Sosiologi, Prof. Abdullah Idi, menyebut fenomena ini sebagai bentuk kepedulian terhadap arah bangsa.

“Bendera ini jadi pesan simbolik, bahwa rakyat masih peduli dan bersuara,” ujarnya. Secara hukum, pengibaran bendera non-negara diperbolehkan selama tidak menggantikan posisi Merah Putih, menjadikan aksi ini sah sebagai bentuk ekspresi publik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pengacara Don Ritto Kalim Emas 74 Kg dan Uang Punya Yayasan

Pemuja.com – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik di dalam brankas...

Iran Beri Serangan ke Arab Saudi, Incar Pangkalan Militer AS

Pemuja.com – Konflik di Timur Tengah kembali memanas, Iran dilaporkan memperluas operasi militernya dengan melancarkan serangan ke wilayah Arab Saudi yang menyasar pangkalan...

Related Articles

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...