Home Berita Bupati Pati Diprotes Warga Usai Naikkan PBB Hingga 250%
BeritaNasional

Bupati Pati Diprotes Warga Usai Naikkan PBB Hingga 250%

Share
Bupati Pati
Share

Pemuja.com – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% memicu gelombang protes besar-besaran dari masyarakat.

Kenaikan ini diumumkan pada Mei 2025 dan sempat disertai pernyataan kontroversial yang memperkeruh suasana.

Mengapa PBB Pati Naik?

Sudewo berdalih bahwa tarif PBB di Pati sudah 14 tahun tidak mengalami penyesuaian. Ia menyebut penerimaan daerah dari PBB hanya Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibanding kabupaten tetangga seperti Jepara dan Kudus.

Kenaikan ini, menurutnya, diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Namun, warga menilai kenaikan tersebut terlalu drastis dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Seorang buruh tani dari Kayen, misalnya, mengaku tagihan pajaknya melonjak dari Rp 179 ribu menjadi Rp 1,3 juta.

Gelombang Protes dan Pernyataan Kontroversial

Protes mulai muncul sejak akhir Mei dan memuncak menjelang rencana demonstrasi besar pada 13 Agustus. Dalam pernyataan yang viral.

Sudewo sempat menantang warga, “Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan, saya tidak akan gentar”.

Pernyataan ini memicu kemarahan publik. Posko donasi yang didirikan warga di depan Kantor Bupati bahkan sempat disita oleh Satpol PP, menambah ketegangan.

Respons Pemerintah dan Klarifikasi Bupati Pati

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyarankan agar kebijakan tersebut ditinjau ulang dan tidak membebani masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengecek dasar hukum kenaikan tersebut.

Akhirnya, pada 7 Agustus, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-701, Sudewo menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan menurunkan tarif PBB yang semula direncanakan naik hingga 250%.

Ia mengklarifikasi bahwa kenaikan tersebut tidak berlaku merata dan hanya maksimal untuk sebagian kecil objek pajak.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Menkeu Purbaya “Blacklist” Penerima LPDP yang Hina Indonesia

Pemuja.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penerima beasiswa negara yang melontarkan pernyataan bernada merendahkan Indonesia. Ia bahkan...

Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Siap Perkuat Hubungan RI-UEA

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (UEA), dalam rangka kunjungan kerja lanjutan setelah lawatan sebelumnya ke...

Related Articles

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...

Pemerintah Siapkan Pangkas Anggaran, Jaga Defisit Tetap Aman

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan langkah pemangkasan anggaran sebagai respons terhadap...

Video Benjamin Netanyahu Diduga Janggal, Hasil Deepfake AI?

Pemuja.com – Kemunculan sejumlah video terbaru Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, justru...