Pemuja.com – Ribuan buruh dari berbagai sektor industri tengah bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Aksi ini bukan sekadar protes tahunan, melainkan bagian dari gerakan nasional yang akan berlangsung serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.
Di ibu kota, massa akan memusatkan aksinya di dua titik strategis: Gedung DPR RI di Senayan dan Istana Negara di Medan Merdeka Utara.
Diperkirakan lebih dari 10.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, Banten, dan Jawa Barat akan turun ke jalan, membawa serta tuntutan yang menyentuh jantung persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Titik-Titik Kunci Aksi Buruh di Jakarta
Ketua Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi ini akan dilakukan serentak oleh ribuan buruh di seluruh Indonesia, yakni di 38 provinsi dan 300 lebih kabupaten/Kota.
“Untuk di Jabodetabek akan dipusatkan aksi di DPR RI dan atau Istana Kepresidenan di Jakarta. Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Karawang, Jawa Barat, dan Banten. Khusus Jabodetabek, akan ada 10.000 massa buruh yang hadir,” ujar Said Iqbal.
Tuntutan Buruh : Upah Layak Serta Reformasi Pajak
Gerakan ini mengusung tajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), yang mencerminkan keresahan buruh terhadap sistem kerja kontrak dan minimnya perlindungan kesejahteraan. Berikut enam tuntutan utama yang akan disuarakan:
- Penghapusan sistem outsourcing, yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja dan merampas hak-hak dasar pekerja.
- Penolakan terhadap upah murah, dengan desakan kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Penghentian PHK sepihak, serta pembentukan Satgas PHK yang melibatkan serikat pekerja dan pemerintah.
- Reformasi pajak perburuhan, termasuk:
- Kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta/bulan.
- Penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, dan penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi sistem Pemilu 2029, sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi dan reformasi demokrasi.

Narasi Perlawanan: Buruh Tak Lagi Diam
Said Iqbal juga menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang semakin menjauhkan buruh dari keadilan sosial.
“Kami tidak hanya menuntut upah, kami menuntut martabat. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai regulator, tapi sebagai pelindung rakyat pekerja,” tegasnya.
Aksi ini juga menjadi panggung konsolidasi antar serikat pekerja, dari sektor manufaktur, transportasi, pendidikan, hingga kesehatan. Mereka bersatu dalam satu suara: menolak eksploitasi dan menuntut kebijakan yang berpihak.
Dampak dan Antisipasi
Pihak kepolisian telah menyatakan akan menyiapkan pengamanan di titik-titik aksi, namun buruh menegaskan bahwa demonstrasi akan berlangsung damai dan tertib.
Di sisi lain, sejumlah pengusaha menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi gangguan operasional, namun serikat pekerja menegaskan bahwa aksi ini adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang tidak mengandung unsur Omnibus Law, yang selama ini dianggap merugikan buruh.
Leave a comment