Home Berita Babak Baru Penetapan Roy Suryo dan Rekan Jadi Tersangka
BeritaKriminalNasional

Babak Baru Penetapan Roy Suryo dan Rekan Jadi Tersangka

Share
Roy Suryo = Tersangka
Roy Suryo = Tersangka
Share

Pemuja.com – Besok, Kamis 13 November 2025, Roy Suryo dan rekan-rekannya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan hadir sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Roy memastikan dirinya siap memenuhi panggilan penyidik. “Saya hadir sebagai warga negara yang baik. Saya menghormati proses hukum,” ujarnya.

Pulang dari Australia untuk Telusuri Ijazah Gibran

Sebelum penetapan tersangka, Roy diketahui baru kembali dari Australia. Di sana, ia mengaku menelusuri data akademik terkait Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang kini menjabat Wakil Presiden terpilih.
Ia menyebut perjalanan itu dilakukan untuk mencari data pendukung dan memastikan keaslian dokumen akademik keluarga Presiden.

“Saya ke Australia bukan untuk sensasi, tapi untuk mencari kebenaran. Ada beberapa kejanggalan administratif yang kami temukan,” kata Roy. Ia meyakini bahwa Gibran tidak ada ijazah SMA.

Tetap Tenang Setelah Ditetapkan Tersangka

Meski kini berstatus tersangka, Roy terlihat tenang. Ia datang ke Bareskrim Polri dengan senyum dan sikap santai.
“Saya menghormati proses hukum. Tersangka itu baru tahap awal, masih ada proses panjang yang harus dijalani,” katanya.

Roy juga menyerahkan langkah hukum sepenuhnya kepada tim pengacaranya. Ia mengimbau tujuh orang lainnya yang turut menjadi tersangka agar tetap tegar.
“Kita semua berjuang demi kebebasan akademik dan hak untuk meneliti dokumen publik. Ini bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Bantah Tuduhan Mengedit Ijazah

Roy Suryo membantah keras tuduhan bahwa dirinya telah mengedit atau memanipulasi ijazah Jokowi. Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal.

“Saya bukan ahli grafis. Jadi sangat tidak logis jika saya dituduh mengedit ijazah Presiden. Semua data yang saya periksa bersumber dari dokumen publik,” tegasnya.

Pertanyaan Publik: Fakta atau Pembungkaman?

Kasus ini memunculkan tanda tanya di publik: apakah penetapan tersangka terhadap Roy dan rekan-rekannya benar-benar bentuk penegakan hukum, atau justru upaya membungkam suara yang kritis.

Semua kini menantikan jalannya sidang pengadilan. Apakah ijazah Presiden Jokowi akhirnya akan diperlihatkan secara terbuka sebagai bukti sah, atau tetap diselimuti misteri? Dalam situasi seperti ini, publik berharap hadir hakim yang benar-benar netral, agar proses hukum tidak sekadar formalitas dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...