Home Berita Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Terkait Penipuan Haji
BeritaKriminalNasional

Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Terkait Penipuan Haji

Share
Share

Pemuja.com – Aparat keamanan di Kota Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan layanan haji ilegal.

Penangkapan ini dilakukan setelah ketiganya diketahui menyebarkan iklan palsu melalui media sosial untuk menarik calon jemaah.

Modus Iklan Haji Palsu di Media Sosial

Menurut keterangan resmi Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, ketiga WNI tersebut menawarkan layanan haji fiktif yang menyesatkan.

Dalam operasi penangkapan, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa uang tunai, termasuk pecahan rupiah, perangkat komputer, dokumen, hingga kartu identitas haji palsu.

Baca Juga : UEA Resmi Tinggalkan OPEC, Pasar Minyak Dunia Bergejolak

Penggerebekan dilakukan di sebuah bangunan tempat para pelaku beroperasi. Dalam rekaman yang dirilis otoritas setempat, terlihat aparat menyita sejumlah dokumen, stempel, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk memproduksi dokumen palsu.

Diproses Hukum oleh Otoritas Saudi

Setelah diamankan, ketiga WNI tersebut langsung ditahan dan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, belum ada informasi rinci terkait identitas para pelaku maupun jumlah korban yang mungkin terdampak.

Barang Bukti Penipuan Haji Disita

Arab Saudi Perketat Pengawasan Haji

Kasus ini terjadi di tengah peningkatan pengawasan oleh pemerintah Arab Saudi menjelang musim haji. Otoritas setempat melakukan patroli, termasuk di dunia maya, untuk memberantas praktik ilegal yang marak ditawarkan secara online.

Arab Saudi menegaskan bahwa hanya jemaah dengan visa dan izin resmi yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari denda puluhan ribu riyal, hukuman penjara, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Saudi hingga 10 tahun.

Imbauan bagi Calon Jemaah

Pihak keamanan mengimbau masyarakat, termasuk warga negara asing, untuk tidak tergiur dengan penawaran ilegal yang beredar di media sosial.

Selain berisiko penipuan, penggunaan jalur tidak resmi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi calon jemaah agar memastikan seluruh proses keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Trump Umumkan Gencatan Senjata 10 Hari antara Israel-Lebanon

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon pada 16 April 2026....

Breaking News: Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman

Pemuja.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik karena...

Related Articles

Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei

Pemuja.com – Di saat banyak wajib pajak berpacu dengan waktu di hari...

Biaya Perang AS Melawan Iran Membengkak, Tembus Rp860T

Pemuja.com – Biaya perang Amerika Serikat dalam konflik dengan Iran meningkat tajam...

May Day 2026 Kembali Digelar di Monas: Antara Panggung Megah dan Politik

Pemuja.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 kembali hadir dengan...

Leg Pertama Liga Champions Telah Usai: 9 Gol di Paris, Drama Penalti Warnai Madrid

Pemuja.com – Pertarungan leg pertama semifinal Liga Champions menghadirkan dua cerita kontras....