Home Berita Korupsi MBG Makin Panas, Polisi Aktif Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru
BeritaKriminalNasional

Korupsi MBG Makin Panas, Polisi Aktif Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru

Share
Tersangka Baru
Tersangka Baru
Share

Pemuja.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus melebar. Kejaksaan Agung kini menetapkan Brigjen Pol LMI sebagai tersangka baru. Ia merupakan perwira tinggi Polri aktif yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Ironisnya, pengumuman tersangka ini disampaikan hanya sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara, di tengah narasi kebanggaan institusi kepolisian saat perayaan besar di Cikeas, Jawa Barat.

Masuknya pejabat aktif ke daftar tersangka membuat perkara ini naik level. Kasus MBG tak lagi hanya menyeret mantan pejabat atau pihak swasta. Perkara ini kini mulai menyentuh aparat aktif yang berada di dalam struktur program.

Polisi Aktif Jadi Tersangka

Kejagung menduga LMI terlibat dalam permainan pengadaan wadah makanan atau ompreng untuk kebutuhan MBG. Menurut penyidik, LMI meminta dua saksi, YCS dan RD, mendirikan perusahaan yang kemudian dipakai sebagai sarana menjual food tray/ompreng kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan. Dalam harga tersebut, diduga ada bagian untuk LMI agar titik SPPG bisa disetujui atau di-approve.

Di permukaan, ompreng mungkin terlihat sebagai barang sederhana. Namun, dalam program berskala nasional dengan ribuan titik layanan, pengadaan barang seperti ini bisa menjadi pos belanja yang besar.

Di titik inilah dugaan penyimpangan muncul. Barang penunjang program diduga justru dijadikan pintu permainan proyek. Penetapan LMI pun membuat sorotan publik semakin tajam karena untuk pertama kalinya kasus ini secara terbuka menyeret jenderal polisi aktif di lingkungan BGN.

Perkara ini makin sensitif setelah Kejagung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial BU. Sosok ini disebut menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, hingga kini BU belum diumumkan sebagai tersangka. Namanya masih sebatas pihak yang diduga terlibat dalam penyidikan.

Sebelumnya Pengadaan Motor Listrik

Selain ompreng, pengadaan motor listrik juga masuk dalam pusaran kasus MBG. Bahkan, proyek ini menjadi salah satu simpul penting dalam penyidikan. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, sebagai tersangka dalam pengadaan motor listrik untuk kebutuhan BGN.

Penyidik menduga ada kongkalikong dalam penunjukan vendor dan mark up proyek tersebut. Kejagung juga mengungkap dugaan bahwa pembayaran kepada vendor telah dilakukan, padahal motor listrik yang dipesan belum selesai dirakit.

Vendor yang menangani proyek itu pun disebut belum memenuhi syarat sebagai penyedia karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif yang memadai.

Pola Kasus MBG Kian Terlihat

Jika ditarik ke belakang, pola kasus MBG kini mulai terbaca. Setidaknya ada tiga titik yang tampak menonjol dalam pengembangan perkara ini.

Pertama, ada dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada mitra dengan nilai sekitar Rp100 juta per titik. Jika benar, maka program sosial yang seharusnya dibangun untuk memperluas layanan gizi justru berubah menjadi lahan transaksi proyek.

Kedua, ada dugaan permainan dalam pengadaan barang penunjang, terutama ompreng dan motor listrik. Nilainya bisa sangat besar karena pengadaan dilakukan untuk kebutuhan program nasional. Jika proses penunjukan vendor, harga, dan pembayaran tidak diawasi ketat, celah penyimpangannya tentu ikut membesar.

Ketiga, ada indikasi jejaring antara pejabat, pihak swasta, dan aktor lain yang memiliki akses ke proses pengadaan maupun penentuan mitra. Karena itu, kasus ini sulit dibaca sebagai perkara satu atau dua orang saja. Yang sedang diuji justru model pengelolaan program secara keseluruhan.

Daftar Tersangka yang Sudah Dijerat Kejagung

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG. Mereka adalah :

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
5. Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Polisi LMI

Baca Juga : Waduh! Korban Tragedi Latsarmil Kopdes Bertambah Jadi 5 Orang

Akankah Menjalar ke Program Unggulan Lainnya?

Kasus MBG memberi peringatan penting bahwa program strategis dengan anggaran besar, target cepat, dan pengadaan masif selalu punya kerentanan yang sama. Jika pengawasan lemah, celah penyimpangan bisa muncul dari penunjukan vendor, belanja alat, biaya operasional, hingga penentuan mitra.

Dari sudut itu, program unggulan lain seperti Kopdes Merah Putih juga layak disorot. Polanya tak jauh berbeda, mulai dari pengadaan barang dan pembangunan gedung. Lalu kini muncul satu pola lagi yang menarik perhatian publik yaitu latihan dasar militer atau latsarmil bagi calon manajer Kopdes, terutama setalah 5 orang pesertanya meninggal dunia.

Informasi yang beredar menyebut total anggaran pelatihan selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per peserta. Dari jumlah itu, Rp30 juta dialokasikan untuk latihan dasar kemiliteran, sedangkan Rp15 juta sisanya digunakan untuk pembelajaran substansi pengelolaan koperasi. Jika pesertanya mencapai lebih dari 35.000 orang, dapat dibayangkan betapa besar anggaran yang harus dikucurkan untuk program tersebut.

Besarnya anggaran itu tentu memunculkan pertanyaan soal efektivitas, urgensi, dan pengawasannya. Bukan berarti Kopdes atau program unggulan lain pasti bermasalah. Namun, kasus MBG menunjukkan bahwa proyek berbiaya jumbo selalu menyimpan risiko jika kontrolnya longgar sejak awal, terutama mudahnya persetujuan dari DPR.

Hari ini yang dibongkar adalah MBG. Besok, sorotan publik bisa mengarah ke proyek negara lain yang sama-sama memadukan anggaran besar, pengadaan masif, dan target cepat. Jika pola seperti ini tidak segera dibenahi, yang terancam bukan hanya satu program, tetapi juga kepercayaan publik terhadap cara negara mengelola uang rakyat. Permasalahannya beranikah Kejagung atau KPK membongkar semua permasalahan ini?

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa (23/6/2026) dengan empat pertandingan dari Grup I dan Grup J. Pada...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan transportasi umum pada peringatan HUT ke-499 Jakarta, Senin (22/6/2026). Kebijakan ini...

Related Articles

Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan Sabtu, Apakah Akan Diraih Para Tim Unggulan?

Pemuja.com – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 akhirnya memasuki rangkaian pertandingan...

Dunia Beri Penghormatan Terakhir untuk Ayatollah Khamenei

Pemuja.com – Pemerintah Iran menyatakan lebih dari 30 negara akan mengirimkan kepala...

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Amankan Bupati Langkat

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di...

Spanyol, Portugal, Swiss Siap Tempur. Siapa Yang Akan Maju ke Babak 16 Besar?

Pemuja.com – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan drama pada...