Home Berita Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan
BeritaNasional

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Share
Share

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menyerang profesi wartawan.

Polisi menyatakan pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pendalaman terhadap laporan beserta barang bukti yang telah diterima.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Edison Siahawan, Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI

Polisi Masih Dalami Laporan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih menelaah laporan serta memeriksa barang bukti yang telah diserahkan pelapor.

Menurutnya, setelah proses pendalaman selesai, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman Paris sebagai pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

PWI Serahkan Rekaman Video Hotman Paris

Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang memuat pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers.

PWI menilai ucapan tersebut bukan hanya ditujukan kepada seorang wartawan, tetapi juga dapat dimaknai sebagai penghinaan terhadap profesi pers.

Karena itu, organisasi tersebut meminta kepolisian memproses laporan secara profesional hingga memberikan kepastian hukum.

Permintaan Maaf Hotman Tak Hentikan Proses Hukum

Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial atas ucapannya yang menuai kritik.

Namun, PWI menegaskan permintaan maaf tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

Menurut PWI, permintaan maaf dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum, tetapi tidak menghentikan penyelidikan yang sedang berjalan.

Organisasi wartawan itu tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Penyelidikan Terus Berjalan

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan akan berlanjut dengan memeriksa seluruh alat bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai terlapor.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Baru

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy...