Home Berita One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
BeritaNasional

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Share
Diskon Tarif Tol
Share

Pemuja.com – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional untuk arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026.

Kebijakan ini diterapkan oleh Korlantas Polri pada pukul 14.00 WIB, bertepatan dengan meningkatnya arus kendaraan menuju Jakarta.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Volume kendaraan diperkirakan terus meningkat selama periode arus balik.

One Way Untuk Mengantisipasi Lonjakan Kendaraan

Lonjakan kendaraan menjadi alasan utama penerapan sistem ini. Pada masa mudik, jumlah kendaraan sempat mencapai ratusan ribu per hari. Hingga menjelang arus balik, baru sekitar 40 persen pemudik yang kembali ke Jakarta. Hal ini menunjukkan potensi kepadatan masih cukup besar.

Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 24 Maret. Pergerakan kendaraan juga terbagi dalam dua gelombang, yaitu pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret.

Diterapkan di Jalur Utama Tol Trans Jawa

Sistem one way nasional diterapkan di ruas tol utama arus balik, yaitu dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Jalur ini merupakan akses utama kendaraan dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta.

Dengan sistem ini, kendaraan diarahkan bergerak satu arah menuju ibu kota. Tidak ada arus berlawanan di jalur tersebut. Skema ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan.

Arus One Way Bersifat Situasional

Korlantas Polri menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Jika volume kendaraan masih tinggi, sistem one way dapat diperpanjang hingga beberapa hari ke depan, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, uji coba rekayasa lalu lintas telah dilakukan pada 22–23 Maret di sejumlah ruas tol. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan sebelum penerapan skala nasional.

Imbauan untuk Pemudik

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan. Pemudik disarankan mengatur jadwal perjalanan dengan lebih fleksibel untuk menghindari kepadatan.

Pengendara juga diminta mematuhi arahan petugas serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan prima selama perjalanan.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...