Home Berita One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
BeritaNasional

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Share
Diskon Tarif Tol
Share

Pemuja.com – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional untuk arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026.

Kebijakan ini diterapkan oleh Korlantas Polri pada pukul 14.00 WIB, bertepatan dengan meningkatnya arus kendaraan menuju Jakarta.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Volume kendaraan diperkirakan terus meningkat selama periode arus balik.

One Way Untuk Mengantisipasi Lonjakan Kendaraan

Lonjakan kendaraan menjadi alasan utama penerapan sistem ini. Pada masa mudik, jumlah kendaraan sempat mencapai ratusan ribu per hari. Hingga menjelang arus balik, baru sekitar 40 persen pemudik yang kembali ke Jakarta. Hal ini menunjukkan potensi kepadatan masih cukup besar.

Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 24 Maret. Pergerakan kendaraan juga terbagi dalam dua gelombang, yaitu pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret.

Diterapkan di Jalur Utama Tol Trans Jawa

Sistem one way nasional diterapkan di ruas tol utama arus balik, yaitu dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Jalur ini merupakan akses utama kendaraan dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta.

Dengan sistem ini, kendaraan diarahkan bergerak satu arah menuju ibu kota. Tidak ada arus berlawanan di jalur tersebut. Skema ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan.

Arus One Way Bersifat Situasional

Korlantas Polri menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Jika volume kendaraan masih tinggi, sistem one way dapat diperpanjang hingga beberapa hari ke depan, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, uji coba rekayasa lalu lintas telah dilakukan pada 22–23 Maret di sejumlah ruas tol. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan sebelum penerapan skala nasional.

Imbauan untuk Pemudik

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan. Pemudik disarankan mengatur jadwal perjalanan dengan lebih fleksibel untuk menghindari kepadatan.

Pengendara juga diminta mematuhi arahan petugas serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan prima selama perjalanan.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...