Home Berita Tok! JK Akan Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri Hari ini
BeritaKriminalNasional

Tok! JK Akan Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri Hari ini

Share
JK akan Laporkan Rismon
JK akan Laporkan Rismon
Share

Pemuja.com – Polemik kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah muncul tudingan bahwa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendanai pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian dokumen tersebut, termasuk Roy Suryo dan timnya.

Jusuf Kalla membantah keras tudingan itu dan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Rismon Ajukan Restorative Justice

Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar telah mengajukan restorative justice (RJ) dalam perkara hukum yang menjeratnya terkait pernyataan dan unggahan tentang kasus ijazah Jokowi.

Meski demikian, langkah tersebut tak mengurangi sorotan publik setelah muncul pernyataan Rismon yang menuding JK memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs untuk menggugat keaslian ijazah Jokowi.

Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari kubu Jusuf Kalla. Dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah.

“Saya tidak pernah terlibat, apalagi memberikan bantuan dana dalam bentuk apa pun. Tuduhan itu sepenuhnya tidak benar,” ujar JK

Langkah Hukum Jusuf Kalla

Melalui tim kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK memastikan laporan terhadap Rismon akan diajukan ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Laporan ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas tudingan yang dinilai telah mencoreng nama baik mantan Wakil Presiden tersebut.

Menurut JK, dirinya bahkan tidak pernah terlibat sama sekali dalam polemik soal ijazah Jokowi, baik dengan Rismon maupun Roy Suryo.

Respons Publik dan Dampaknya

Isu dugaan pendanaan Rp5 miliar itu sempat viral di media sosial dan dianggap memperkeruh situasi hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menunggu langkah kepolisian dalam menangani laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar, sekaligus perkembangan permohonan restorative justice yang diajukan Rismon.

Kasus ijazah mantan Jokowi sudah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa pihak menggugat keasliannya melalui jalur hukum.

Namun hingga kini, belum ada peradilan yang telah menegaskan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli atau palsu.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pabrik Urung Hengkang dari Indonesia, Ujian Nyata Target 19 Juta Lapangan Kerja

Pemuja.com – Kabar mengenai rencana relokasi pabrik komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam pertama kali mencuat pada 21 Juni 2026. Saat...

Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air

Pemuja.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sekitar 90 persen jemaah haji Indonesia beserta petugas telah kembali ke Tanah Air. Capaian tersebut...

Related Articles

Duel Keras La Furia Roja vs Setan Merah. Les Bleus Sudah Menanti

Pemuja.com – Perempat final Piala Dunia 2026 mulai memakan korban. Prancis menjadi...

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya...

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar Dari rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 74 kilogram emas batangan serta...

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara setelah muncul sorotan terkait penggeledahan...