Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas.
Hingga Rabu (5/8), luas area yang terdampak diperkirakan telah mencapai sekitar 80 hektare. Kondisi tersebut membuat pengelola taman nasional membatasi akses wisata demi menjaga keselamatan pengunjung.
Api pertama kali muncul pada Senin (3/8) di kawasan Blok Bantengan, Kabupaten Lumajang. Dipicu vegetasi yang mengering akibat musim kemarau serta embusan angin, kobaran api kemudian merambat ke sejumlah titik di kawasan kaldera hingga mendekati wilayah Kabupaten Probolinggo.
Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, BPBD, TNI, Polri, Perhutani, relawan, dan masyarakat masih berupaya mengendalikan kebakaran. Namun, proses pemadaman menghadapi tantangan karena banyak titik api berada di lereng curam yang sulit dijangkau kendaraan maupun alat berat.

Akses Wisata Bromo Dibatasi
Sebagai langkah antisipasi, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro. Sementara itu, wisatawan yang masuk melalui jalur Cemoro Lawang maupun Wonokitri masih diperbolehkan berkunjung, tetapi hanya sampai kawasan Lautan Pasir. Area Savana tetap ditutup hingga situasi dinyatakan aman.
Pengelola mengimbau seluruh wisatawan mematuhi pembatasan tersebut dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan sekaligus memberi ruang bagi tim gabungan menjalankan operasi pemadaman.

Upaya Pemadaman Savana Bromo Terus Dilakukan
Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat menggunakan pompa gendong, alat pemukul api, serta kendaraan tangki air.
Selain itu, BPBD Jawa Timur memperkuat penanganan dengan dukungan drone pemantau dan operasi water bombing menggunakan helikopter guna menjangkau titik-titik api yang berada di lokasi terjal.
Petugas terus memantau perkembangan kebakaran agar api tidak semakin meluas ke kawasan konservasi lain maupun mendekati permukiman warga.
Hingga kini, sejumlah titik api masih terpantau mengeluarkan asap sehingga proses pemadaman dan pendinginan terus berlangsung.
Baca Artikel Lainnya
- Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu
- Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi
- Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini
- Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026
- Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook
Leave a comment