Pemuja.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perhatian. Perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak awal Juli 2026.
Persidangan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Namun, jalannya pembuktian juga memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul foto ijazah yang beredar di media sosial dan siapa saja yang pernah melihat dokumen aslinya.
Di tengah pemeriksaan tersebut, tim kuasa hukum terus meminta agar Jokowi hadir langsung sebagai pelapor sekaligus pihak yang mengaku dirugikan. Mereka menilai kehadiran Jokowi penting untuk memperjelas persoalan yang menjadi dasar perkara.
Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Lechumanan, Maret Samuel Sueken, Adam Andriantama Bayu Aji, Andi Kurniawan, Helmi Bostam, Wicandres, dan Freddy Alex Damanik.
Para saksi menjelaskan berbagai hal terkait polemik ijazah Jokowi. Namun, pengalaman mereka dalam melihat dokumen yang menjadi pokok perkara ternyata berbeda.
Freddy Alex Damanik, Sekretaris Jenderal Projo, mengaku mengenal Jokowi sejak 2013. Dalam persidangan, ia menyatakan belum pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung. Menurut Freddy, Jokowi hanya pernah memperlihatkan hasil pindai atau scan ijazah kepadanya.
Pernyataan itu menarik perhatian karena Freddy sebelumnya menyampaikan kepada media bahwa ia telah melihat bukti fisik ijazah asli keluaran UGM saat berkunjung bersama rombongan Projo ke kediaman Jokowi di Solo. Perbedaan keterangan ini pun memunculkan pertanyaan: pernyataan mana yang sebenarnya sesuai dengan fakta?

Bagaimana dengan Dian Sandi dan Dumatno?
Yang menarik, Dian Sandi Utama dan Dumatno turut menjadi sorotan saat memberikan keterangan di persidangan. Keduanya memiliki kaitan dengan foto ijazah Jokowi yang ramai diperbincangkan.
Dian Sandi menarik perhatian karena mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Jokowi ke akun X miliknya. Sementara itu, nama Dumatno mencuat karena sejumlah pihak menilai wajahnya mirip dengan sosok dalam foto ijazah tersebut.
Dalam sidang, Dian mengaku belum pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung. Ia menjelaskan bahwa dirinya menemukan foto itu dalam komentar akun X bernama Hyperpoison. Dian kemudian mengunduh foto tersebut dan mengunggahnya kembali ke akunnya.
Artinya, Dian tidak mengaku memotret langsung dokumen fisik tersebut. Ia mengunggah foto yang sebelumnya beredar melalui akun lain di media sosial.
Sementara itu, Dumatno menjadi perhatian karena kemiripan wajahnya dengan sosok dalam foto ijazah yang dipersoalkan.
Kesaksian Dumatno sempat memicu perdebatan sengit antara jaksa dan kuasa hukum Dokter Tifa. Kubu terdakwa mencecar ingatannya tentang ciri fisik Jokowi saat muda, mulai dari rambut, kumis, hingga penggunaan kacamata. Mereka menilai keterangan Dumatno mengenai ciri-ciri tersebut tidak konsisten.

Keterangan kedua saksi ini memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul foto dan dasar informasi yang berkembang di masyarakat. Sebab, mengunggah foto ijazah tidak sama dengan memeriksa dokumen aslinya secara langsung.
Hal lain yang menarik, sejumlah saksi tetap meyakini keberadaan dan keaslian ijazah Jokowi meski mengaku belum pernah melihat dokumen aslinya secara langsung. Keyakinan tersebut menjadi bagian dari keterangan mereka di persidangan. Namun, majelis hakim tetap perlu menilai setiap keterangan berdasarkan fakta dan bukti yang muncul selama proses hukum.
Pengacara Terus Meminta Jokowi Hadir
Selain mendalami keterangan para saksi, tim kuasa hukum Dokter Tifa terus meminta Jokowi hadir langsung di persidangan.
Menurut tim kuasa hukum, kehadiran Jokowi penting karena laporan yang ia ajukan menjadi dasar perkara. Mereka ingin majelis hakim mendengar langsung keterangan pelapor sekaligus memeriksa bukti utama yang menjadi pokok sengketa.
Majelis hakim meminta jaksa memperhatikan permintaan tersebut. Sementara itu, jaksa menyatakan akan menghadirkan saksi dan bukti sesuai urutan persidangan serta kewenangan penuntut umum.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, juga menyampaikan bahwa Jokowi siap hadir sebagai saksi korban jika persidangan memerlukannya.
Namun, hingga pemeriksaan saksi yang menjadi sorotan ini, tim kuasa hukum terdakwa masih menunggu kehadiran Jokowi secara langsung.
Pembuktian Masih Berjalan
Persidangan kasus ijazah Jokowi kini menjadi perhatian bukan hanya karena polemik dokumennya, tetapi juga karena keterangan para saksi mengenai asal-usul foto dan pengalaman mereka melihat ijazah tersebut.
Publik juga menunggu apakah Jokowi akan hadir langsung untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polemik ijazah tak hanya menyeret nama Jokowi, tetapi juga putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu yang menyangkut ayah dan anak ini pun terus menjadi sorotan dan menghiasi pemberitaan serta menjadi perbincangan panas di media sosial.
Pada akhirnya, majelis hakim perlu menilai seluruh keterangan saksi, dokumen, dan bukti lain sebelum mengambil keputusan. Proses persidangan harus menjadi ruang untuk menguji setiap klaim secara terbuka, sehingga kesimpulan hukum tidak hanya bertumpu pada pernyataan yang beredar di luar pengadilan.
Baca Artikel Lainnya :
- Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Pengacara Cecar Kehadiran Jokowi
- Bukan Cuma di Indonesia, Kini Singapura Usut Perusahaan Terkait Karhutla
- Kalteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia
- IHSG Menguat di Akhir Pekan, Ancaman MSCI Masih Menghantui
- Asap Karhutla Sampai Ke NTT, Ribuan Penerbangan Terganggu
Leave a comment