Home Berita Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?
BeritaNasional

Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?

Share
Dedi Mulyadi
Share

Pemuja.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mungkin belum maksimal.

Dalam suasana Ramadan yang penuh makna, ia juga memperkenalkan kebijakan penting terkait pajak kendaraan bermotor yang menarik perhatian banyak pihak.

“Kami meminta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga yang hingga kini masih menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat, entah karena lupa, sengaja, atau memang belum memiliki uang untuk membayar,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya

Pernyataan Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi juga mengumumkan langkah konkret dengan memberikan pengampunan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

“Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya,” jelasnya.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan finansial.

Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa bagi yang mampu membayar pajak tetapi enggan melakukannya, tidak seharusnya mengeluhkan kondisi jalan.

“Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ucap Dedi dengan nada bercanda.

Syarat Pemberlakuan Pajak Kebijakan Baru

Sebagai bagian dari kebijakan ini, warga Jawa Barat diberikan waktu mulai 11 April hingga 6 Juni 2025 untuk memperbarui pajak kendaraan bermotor mereka.

Tarif yang berlaku adalah tarif pajak baru tahun 2025, tanpa harus membayar tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur berharap bahwa ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga menunjukkan pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama membangun daerah yang lebih baik.

“Semoga semuanya sehat dan bisa menjalankan mudik serta Lebaran dengan riang gembira,” pungkas Dedi Mulyadi dengan harapan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...