Home Berita Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?
BeritaNasional

Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?

Share
Dedi Mulyadi
Share

Pemuja.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mungkin belum maksimal.

Dalam suasana Ramadan yang penuh makna, ia juga memperkenalkan kebijakan penting terkait pajak kendaraan bermotor yang menarik perhatian banyak pihak.

“Kami meminta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga yang hingga kini masih menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat, entah karena lupa, sengaja, atau memang belum memiliki uang untuk membayar,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya

Pernyataan Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi juga mengumumkan langkah konkret dengan memberikan pengampunan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

“Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya,” jelasnya.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan finansial.

Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa bagi yang mampu membayar pajak tetapi enggan melakukannya, tidak seharusnya mengeluhkan kondisi jalan.

“Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ucap Dedi dengan nada bercanda.

Syarat Pemberlakuan Pajak Kebijakan Baru

Sebagai bagian dari kebijakan ini, warga Jawa Barat diberikan waktu mulai 11 April hingga 6 Juni 2025 untuk memperbarui pajak kendaraan bermotor mereka.

Tarif yang berlaku adalah tarif pajak baru tahun 2025, tanpa harus membayar tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur berharap bahwa ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga menunjukkan pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama membangun daerah yang lebih baik.

“Semoga semuanya sehat dan bisa menjalankan mudik serta Lebaran dengan riang gembira,” pungkas Dedi Mulyadi dengan harapan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Pemuja.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada pagi ini, Jumat 12 Juni 2026, di kawasan...

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?

Pemuja.com – Pertandingan menarik akan tersaji pada laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026 saat Korea Selatan menghadapi Ceko, Jumat 12 Juni 2026...

Related Articles

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan...

Banggar DPR Setujui Pagu 7 Kemenko RAPBN 2027

Pemuja.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian...

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih

Pemuja.com – PT PLN (Persero) menyatakan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa...