Home Berita Tom Lembong Resmi Bebas: Anies Beri Tanggapannya
BeritaNasional

Tom Lembong Resmi Bebas: Anies Beri Tanggapannya

Share
Tom Lembong
Share

Pemuja.com – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, resmi bebas berkat abolisi Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula.

Ia dinyatakan bersalah karena menerbitkan izin impor tanpa koordinasi lintas kementerian, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar.

Vonis tersebut sempat menuai kontroversi karena tidak ditemukan keuntungan pribadi atau niat jahat (mens rea) dalam tindakan Tom.

Abolisi Tom Lembong dari Presiden Prabowo

Pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2025.

DPR RI menyetujui usulan tersebut dalam rapat konsultasi, menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberanian politik dan kematangan kenegaraan dalam menghadapi ketegangan hukum dan politik.

Tanggapan Anies Baswedan

Anies Baswedan, sahabat dan mantan rekan politik Tom, menyambut keputusan tersebut dengan penuh haru, “Nama Tom bersih, tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya. Ini bukan kemenangan dari ruang sidang, tapi penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional.”

Ia juga menambahkan, “Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal.”

Anies mengajak publik untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi terhadap sistem hukum Indonesia, agar keadilan tidak hanya hadir bagi mereka yang dikenal dan punya jaringan luas.

Dukungan Untuk Tom Lembong dari Publik

Selain Anies, tokoh-tokoh seperti Saut Situmorang dan Said Didu turut hadir di Rutan Cipinang. Mereka menyampaikan dukungan moral dan meminta publik memberi ruang bagi Tom untuk menikmati waktu bersama keluarga. Anies juga meminta agar Tom tidak dulu diundang ke forum publik, demi memberi waktu pemulihan pribadi.

Makna Abolisi dan Rekonsiliasi

Langkah Prabowo dinilai sebagai simbol politik penyembuhan dan rekonsiliasi nasional menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Pakar hukum tata negara menyebut abolisi sebagai bentuk koreksi atas praktik hukum yang tidak adil dan sebagai instrumen konstitusional untuk meredakan konflik politik.

Peneliti politik Denny JA menyebut, “Prabowo memilih menyalakan nyala kecil di tengah kabut: nyala rekonsiliasi. Ia tahu, pembangunan hanya tumbuh di tanah damai.”

Meski abolisi membawa kelegaan, banyak pihak menilai bahwa sistem hukum Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Anies menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan belum selesai:

“Untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan.”

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Demo Mahasiswa Berlangsung Tegang, Massa Bersikeras Menuju Bundaran HI

Pemuja.com – Demo mahasiswa kemarin yang bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” berlangsung cukup tegang. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Prediksi Brasil vs Maroko, Duel Panas di Grup C

Pemuja.com – Nama besar Brasil kembali menjadi sorotan di Piala Dunia 2026. Namun kali ini Tim Samba tidak mendapatkan lawan yang mudah. Pada...

Related Articles

Klasemen Sementara Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Sejumlah tim mulai mengamankan posisi mereka menuju babak gugur setelah...

Tragedi Latsarmil Kopdes Merah Putih, Saatnya Evaluasi Program

Pemuja.com – Program pembentukan manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan setelah...

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan

Pemuja.com – Tersangka kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7...

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidangkan di PN JakTim

Pemuja.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan...