Pemuja.com – Tersangka kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Roy Suryo, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan tindakan penggeledahan yang dilakukan dalam proses penyidikan perkara yang menjerat dirinya.
Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan klasifikasi “sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan”. Gugatan didaftarkan pada 22 Juni 2026 dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Sidang Perdana Dijadwalkan 29 Juni
Pengadilan menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersebut pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB. Dalam perkara ini, pihak yang menjadi termohon antara lain jajaran penyidik Polda Metro Jaya serta unsur kejaksaan yang menangani kasus tersebut.
Hingga kini, isi lengkap petitum atau tuntutan dalam permohonan praperadilan tersebut belum ditampilkan dalam sistem pengadilan.

Berawal dari Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Langkah hukum ini muncul setelah penyidik menyelesaikan berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Keduanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.
Meski berstatus tersangka, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan. Keputusan tersebut diambil setelah kejaksaan mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum dan keluarga yang bersedia menjadi penjamin selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, kedua tersangka juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Praperadilan Jadi Uji Keabsahan Tindakan Penyidik
Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk menguji kesahan tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan. Termasuk penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan.
Melalui gugatan ini, Roy Suryo meminta pengadilan menilai apakah prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik telah sesuai.
Hasil sidang praperadilan yang akan digelar pekan depan berpotensi menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara yang saat ini masih menjadi sorotan publik
Leave a comment