Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah nama Departemen Pertahanan (Department of Defense) menjadi Departemen Perang (Department of War) sebuah langkah simbolik yang menghidupkan kembali nama lama yang pernah digunakan hingga tahun 1949.
Kembali ke Akar Sejarah Militer AS
Departemen Perang bukanlah istilah baru dalam sejarah Amerika. Sejak masa Presiden George Washington pada 1789 hingga reorganisasi pasca Perang Dunia II, institusi militer AS dikenal dengan nama tersebut.
Perubahan ke “Departemen Pertahanan” dilakukan sebagai sinyal bahwa AS, di era nuklir, lebih berfokus pada pencegahan konflik daripada ekspansi militer.
Namun bagi Trump, nama “pertahanan” dianggap terlalu pasif. “Kita memenangkan Perang Dunia I dan II bukan dengan Departemen Pertahanan, tapi dengan Departemen Perang,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Putih.
Alasan Politik dan Psikologis
Trump menyebut pergantian nama ini sebagai “pesan kemenangan” kepada dunia. Ia ingin mengembalikan etos prajurit dan semangat ofensif dalam tubuh militer AS.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth, yang kini disebut sebagai “Menteri Perang”, mendukung penuh langkah ini dan menyebutnya sebagai pemulihan budaya militer yang lebih tegas dan agresif.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi politik Trump untuk memperkuat citra kepemimpinan militer di tengah ketegangan global, terutama dengan Rusia, Tiongkok, dan Korea Utara.

Proses Legislasi “Departemen Perang”
Meski perintah eksekutif telah diteken, perubahan nama permanen masih membutuhkan persetujuan Kongres AS.
Sementara itu, label “Departemen Perang” sudah mulai digunakan dalam komunikasi resmi, papan nama kantor, hingga situs web Pentagon yang kini dialihkan ke domain war.gov.
Proyek jangka panjang sedang disiapkan untuk mengganti referensi di seluruh birokrasi federal. Namun, belum ada rincian biaya yang diumumkan secara resmi.
Reaksi Global dengan “Departemen Perang”
Langkah ini memicu beragam reaksi dari pengamat politik dan ekonomi. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menyebutnya sebagai simbol agresivitas dan hegemoni AS dalam politik global.
Sementara pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura menilai keputusan ini sebagai respons terhadap dinamika geopolitik yang semakin memanas.
Baca Artikel Lainnya :
- Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei
- Biaya Perang AS Melawan Iran Membengkak, Tembus Rp860T
- May Day 2026 Kembali Digelar di Monas: Antara Panggung Megah dan Politik
- Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Terkait Penipuan Haji
- Leg Pertama Liga Champions Telah Usai: 9 Gol di Paris, Drama Penalti Warnai Madrid
Leave a comment